Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Unit Reskrim Polsek Medan Timur menangkap seorang residivis yang kerap merampas motor korban di wilayah hukum Polsek Medan Timur. Dalam praktiknya, tersangka Alwin Hutapea alias Alwin (42) berpura-pura meminta diantar korbannya yang mengendarai motor menjumpai temannya.
Korban terakhir warga Camar XI Perumnas Mandala, Percut Seituan ini adalah Fahri Yulanda (18), warga Jalan Gorilla, Medan Perjuangan.
Kemarin itu, Rabu (4/3/2020) sekira pukul 15.00 WIB korban yang sedang berada di warnet Jalan Serdang, didatangi tersangka yang meminta tolong untuk diantarkan menjumpai temannya. Kepada korban, tersangka mengatakan agar dia saja yang membonceng motornya. Tanpa curiga, korban pun mengiyakan tersangka mengendarai motor Satria FU BK 4821 ADF.
Ternyata, korban dibawa jauh hingga ke Simpang Gobi, Belawan. Sesampainya di lokasi, motor berhenti. Korban pun turun.
Beberapa jam setelah kejadian, polisi mendapat informasi bahwa ada seseorang yang menjual sepeda motor FU seharga Rp 2 juta, dan selanjutnya melakukan penyamaran dengan berpura-pura membeli.
Tersangka dan polisi yang menyamar pun bertemu di kawasan Titi Tembung, Mandala. "Selanjutnya dilakukan penangkapan," kata Kapolsek Medan Timur Kompol Arifin, Kamis (5/3/2020).
Dari interogasi, tersangka mengaku bahwa motor itu merupakan hasil curian. Polisi pun melacak korban pemilik motor yang belum sempat membuat laporan.
Setelah pengecekan nomor kendaraan, Satria FU BK 4821 ADF tercatat atasnama Hadi Wardana Purba, warga Jalan Bunga Sedap Malam V No. 4 Medan Selayang. Namun ternyata setelah didatangi, Hadi mengaku motornya itu telah dijual 2019 silam kepada seseorang warga Jalan Gurilla Medan Timur.
Polisi pun mendatangi Jalan Gurilla melacak pemilik motor itu. Hingga kemudian korban Fahri Yulanda berhasil ditemui. Fahri mengaku motornya baru saja dirampas oleh tersangka Alwin. "Lalu kita arahkan korban untuk membuat laporan polisi," sambung Arifin.