Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Pelaksana Tugas (Plt) Dirut PD Pasar Kota Medan, Nasib menandatangani MoU (Memorandum of Understanding) dengan PT Bank Sumut, di Balai Kota Medan, Jumat (6/3/2020). Penandatanganan MoU ini dilakukan setelah PD Pasar memindahkan seluruh uang yang ada ke PT Bank Sumut.
"Sampai hari ini ada sekitar Rp 3,8 miliar yang sudah dipindahkan ke Bank Sumut," ujar Nasib.
"Penerimaan dan pembayaran yang diperoleh dan dilaksanakan PD Pasar akan berjalan dengan lancar dan baik, sehingga kasus-kasus terdahulu tidak terjadi lagi, dengan demikian karyawan dapat kita sejahterakan, dan mereka terima gaji tepat waktu," imbuhnya.
BACA JUGA: Soal Pencairan Gaji, Pegawai PD Pasar Medan dan Bank Mandiri Sepakat Tunggu Surat dari Pemko Medan
Menurutnya, kerja sama ini sifatnya saling menguntungkan. Nantinya Bank Sumut akan memberikan pelayanan kepada seluruh jajaran PD Pasar.
"Ke depan, kami sudah menggunakan teknologi nontunai, semua ditransaksikan melalui virtual account atau payrol," bebernya.