Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Pemerintah Kota (Pemko) Medan akan melakukan penataan terhadap gedung Warenhuis yang berada di Jalan Hindu. Gedung tersebut berasitektur Belanda dan juga merupakan supermarket pertama di Kota Medan.
Sebelum memanfaatkan gedung tersebut, langkah pertama yang akan dilakukan oleh Pemko Medan adalah melakukan uji kelayakan terhadap gedung.
Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan, Akhyar Nasution, mengungkapkan bahwa banyak bagian dari gedung Warenhuis yang sudah rusak khususnya tiang-tiang penyangga.
"Tadi kita lihat banyak tiang-tiang yang mulai keropos, nanti kita uji dulu tingkat kemampuannya, kelayakannya, jangan sudah digunakan rubuh. Ada perbaikan nanti, tanpa menghilangi bentuk awal," ujar Akhyar, usai mengunjungi gedung Warenhuis, Jumat (6/3/2020).
Rencana revitalisasi gedung Warenhuis, lanjut dia, akan dilakukan tahun 2021 mendatang. Ia mengaku banyak belajar dari Pemko Semarang dalam hal pengelolaan kota tua atau heritage.
"Kita sebenarnya telah memiliki detail enginering design (DED) revitalisasi gedung Warenhuis tahun 2014. Tapi setelah kita melakukan studi banding ke Semarang, DED tersebut akan kita susun ulang sesuai dengan banyaknya masukan yang kita terima," paparnya.
Kata dia, Pemko Medan akan lebih dahulu minta pendapat dari masyarakat dengan menggelar public hearing sebelum menentukan pemanfaatan gedung Warenhuis.
"Melalu public hearing ini, kita ingin mengadopsi sebanyak-banyaknya masukan dari masyarakat. Artinya, revitalisasi yang kita lakukan nanti mengacu dari apa yang diinginkan masyarakat dan hasilnya kita kembalikan kepada masyarakat. Dengan demikian, gedung ini nanti benar-benar dinikmati dan dimanfaatkan masyarakat Kota Medan," kata Akhyar.
Sebelum public hearing dilakukan jelas Akhyar, Pemko Medan lebih dulu melakukan rapat internal dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Dalam rapat ini ungkap Akhyar, akan ditetapkan siapa saja yang akan diundang dalam public hearing termasuk kapan public hearing akan dilaksanakan.
"Dari hasil studi banding yang dilakukan ke Pemko Semarang terkait pengadopsian Kota Tua yang kini menjadi wisata heritage andalan Kota Semarang. Saya optimis Pemko Medan dapat melakukannya dengan baik di Kota Medan," bilangnya.
"Sebelum merevitalisasi Kota Tua Semarang, Pemkot Semarang menghadapi tantangan yang cukup berat. Selain mengatasi banjir rob, Pemkot Semarang juga harus merapikan kabel jaringan listrik yang berseliweran. Untuk merevitalisasi Kota Tua, Pemkot Semarang butuh waktu 30 tahun. Sebab, perencanaan telah dimulai tahun 94 dan baru selesai 3 tahun lalu," jelasnya.