Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Untuk mendongkrak investasi, Sumatra Utara (Sumut) bisa 'mencuri' start menjalankan isi Omnibus Law Cipta Kerja. Hal itu karena Omnibus Law mengatur soal kemudahan investasi dan ini bisa dimanfaatkan Sumut untuk menyerap investasi sebanyak-banyaknya.
Dengan begitu, Sumut juga akan bisa menggenjot pertumbuhan ekonominya.
"Pertumbuhan ekonomi kan terbesar didorong oleh investasi. Di Omnibus Law, diatur soal kemudahan berinvestasi. Nah, ini yang harus dimanfaatkan Sumut. Jika perlu 'curi' start menerapkannya agar bisa melampaui Provinsi lain," kata Dosen Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) yang juga pengamat ekonomi Sumut, Al Bara, pada Diskusi Lintas Media soal Potret Pengangguran dan Lapangan Kerja di Medan - Tantangan ke Depan, di Hotel Polonia Medan, Jumat (6/3/2020).
Al Bara mengatakan, dengan lebih dlu menerapkan langkah-langkah di Omnibus Law, maka Sumut bisa menjadi provinsi rujukan yang berhasil menarik investasi besar dalam waktu cepat.
Diakuinya, selama ini investasi di Sumut sulit tumbuh tinggi karena faktor perizinan yang berbelit, banyak dan mahal. Berdasarkan data, pada 2019, pertumbuhan investasi di Sumut turun menjadi 6% dari 9% di tahun 2018. Penurunan investasi akhirnya juga berdampak pada pertumbuhan ekonomi yang tergerus hingga pengangguran meningkat.
Di tahun 2019 saja, jumlah pengangguran di Sumut naik 11.000 orang atau menjadi 414.000 orang. Jadi masalah ini bisa teratasi jika pertumbuhan ekonomi tumbuh yang artinya investasi juga tumbuh.
"Tidak ada yang perlu dikhwatirkan di Omnibus Law. Karena Omnibus Law itu juga bukan barang baru karena beberapa negara lain sudah menerapkan dan berhasil meningkatkan investasi," katanya.
Di tempat yang sama, pengamat ekonomi Sumut, Gunawan Benjamin, mengatakan, Omnibus Law cukup bagus karena akan mendorong investasi. Tapi perlu didorong oleh kebijakan lain yang mendukung khususnya di daerah.
Dia menyebutkan, ada sejumlah masalah penghambat akselerasi mulai dari ketidakpastian hukum, daya saing rendah dan sumber daya manusia yang rendah juga serta keterbatasan infrastruktur. Daya saing rendah terbukti saat perang dagang antara Cina dan Amerika Serikat (AS), investor Cina malah mengalihkan investasinya ke Vietnam, bukan ke Indonesia.
"Jadi ini yang perlu terus dibenahi dan Omnibus Law adalah salah satu solusi," kata Gunawan.