Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Balige. Dirjen Bina Administrasi Kementrian Dalam Negeri, Eko Subowo menyerahkan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2020 tentang Perubahan Nama Kabupaten Toba Samosir menjadi Kabupaten Toba kepada Bupati Darwin Siagian, Senin(9/3/2020) di Kantor DPRD Tobasa.
"Semoga pergantian nama dari Kabupaten Toba Samosir menjadi Kabupaten Toba membawa pembangunan semakin pesat bagi daerah ini dan dirasakan oleh masyarakat," ujar Dirjen Eko Subowo.
Dirjen menyampaikan pergantian nama juga diharapakan menjadi sesuatu identitas yang bisa menertibkan tata pemerintahan secara administrasi. "Ke depan setelah pergantian nama ini membuat berbagai kemajuan disegala lini sehingga masyarakat lebih makmur," sebutnya.
Bupati Tobasa, Darwin Siagian dalam sambutannya memaparkan banyak sudah keberhasilan yang diperoleh selama pemerintahannya termasuk mendapatkan penghargaan pengelolaan APBD selama tiga tahun berturut adalah Wajar Tanpa Pengecualian(WTP).
"Mendapat opini WTP ini perlu harus dipertahankan," katanya seraya mengajak jajarannya untuk bekerja lebih baik.
Ketua DPRD Tobasa dengan sambutannya berharap atas pergantian nama Kabupaten Toba Samosir menjadi Kabupaten Toba menjadi kesempatan lebih menjaga tanan adat istiadat yang selama ini sudah terjaga dengan baik.
"Mari kita memanfaatkan pergantian nama ini menjadi kesempatan untuk bersatu padu membangun kemajuan untuk Kabupaten Toba," sebutnya mengajak hadirin untuk segala program lebih mengedepankan kearifan lokal.
Paripurna untuk HUT ke-21 Kabupaten Toba Samosir dan pergantian nama Kabupaten Tobasa menjadi Kabupaten Toba selain dihadiri Dirjen Eko Subowo juga hadir Forkopimda Tobasa, Pimpinan SKPD, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda, Ormas, OKP, Pimpinan Partai dan Mantan Bupati Sahala Tampubolon dan Kasmin Simanjuntak.