Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Medan memiliki tunggakan pencetakan 60 ribu e-KTP. Tunggakan tersebut ditargetkan selesai paling lambat April 2020.
"Mudah-mudahan tunggakan e-KTP masyarakat yang belum tercetak sejak beberapa bulan lalu bisa dituntaskan bulan depan (April)," kata Kepala Disdukcapil Kota Medan, Zulkarnain, Senin (9/3/2020).
Ia menyebut suplai blanko e-KTP dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) perlahan membaik. Alhasil, setiap harinya Disdukcapil Kota Medan bisa mencetak hinggga 2.500 - 3.000 blanko e-KTP.
"Perlahan kita selesaikan, saat ini yang mulai dicetak adalah permohonan September 2019 lalu. Mudah-mudahan April selesai tunggakan semua," ungkapnya.
Oleh karena itu, ia menghimbau kepada masyarakat untuk tidak lagi percaya terhadap isu yang menyebutkan bahwa blanko e-KTP langka.
"Jadi silahkan urus langsung ke kantor Kecamatan, karena permohonan yang dari sana menjadi prioritas utama," bebernya.
"Jangan mau percaya pada pihak-pihak yang mau menguruskannya. Bila dimohonkan secara langsung di Capil atau kecamatan akan dapat prioritas utama untuk dapat e-KTP. Mari berantas percaloan dengan cara mengurus sendiri dokumen kependudukan," pesannya.