Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Langkat. Wahyu Pranoto (30), penduduk Lingkungan IV Pipa 8, Kelurahan Pangkalan Batu, Kecamatan Brandan Barat, Kabupaten Langkat, Senin (9/3/2020), sekitar jam 02.30 WIB tertangkap basah saat melakukan pencurian padi telah menguning di lahan persawahan milik korbannya atas nama Amat Solihin (62) warga Dusun IV Alur Rebah, Desa Lubuk Kertang, Kecamatan Brandan Barat, Kabupaten Langkat.
Pelaku saat mau ditangkap melawan dengan celuritnya terhadap korban dan saksi Ahmad (56) dan Radiansyah (25) warga Dusun I Desa Paya Tampak Kecamaran Pangkalan Susu. Akibatnya korban dilumpuhkan dengan sebatang kayu hingga mengalami luka robek dan memar pada bagian kepala. Pelaku langsung dilaporkan ke Polsek Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat.
Kapolsek Pangkalan Susu, AKP Ilham, melalui Kasubag Humas Polres Langkat, AKP Rohmat, mengatakan, (9/3/2020), sekitar pukul 22.00 WIB, korban beserta saksi menjaga padi di sawah miliknya, karena sebelumnya padinya sering hilang dipanen orang tak dikenal pada malam hari.
"Sekitar jam 02.30 WIB, Senin, korban dan saksi melihat pelaku sedang mengarit/memotong padi miliknya di areal persawahan Dusun I Cempedak 6 Desa Paya Tampak Kecamatan Pangkalan Susu dengan menggunakan celurit. Padi yang dicuri pelaku dimasukkan kedalam 4 karung/goni plastik milik pelaku. Saat akan ditangkap, pelaku melawan degan mengayunkan celuritnya, sehingga membahayakan korban dan saksi," katanya.
Kemudian oleh korban memukul pelaku degan menggunakan kayu, sehingga pelaku jatuh ditanah. Selanjutnya korban menghubungi Polsek Pangkalan Susu dan selanjutnya personel Polsek Pangkalan Susu mendatangi TKP.
"Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Pangkalan Susu guna proses sidik lebih lanjut. Dan akibat perbuatan pelaku tersebut, korban mengalami kerugian materil sebesar Rp 5.000.000," kata AKP Rohmat.