Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Rumah Bersama Advokat (RBA) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Medan, siap menjalankan amanah ketua Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi RBA, Luhut MP Pangaribuan untuk mendukung penyatuan Peradi. Hal itu dikatakan Wakil Ketua Bidang Keorganisasian Peradi RBA DPC Medan, Ridho Pandiangan kepada medanbisnisdaily.com, Senin (9/3/2020)
Dikatakan Ridho, pesan Luhut MP Pangaribuan merupakan ajakan untuk memperkuat hubungan advokat di Indonesia. Hal tersebut sangat positif untuk memajukan profesi advokat dalam memberikan perlindungan dan hak hukum kepada masyarakat.
Secara prinsip, lulusan Universitas HKBP Nommensen ini mengatakan, penyatuan Peradi adalah penyatuan kesepahaman tentang advokat dan kode etik yang mengaturnya. Sehingga ke depan advokat dapat bekerja sesuai rel yang baik.
"Penyatuan itu kita dukung, DPC Peradi RBA Medan juga mengharapkan itu. Karena memang tujuan kita untuk kebaikan bersama. Selain itu kita juga mendukung milenial yang tidak terpapar konflik yang memimpin Peradi ke depan," terangnya.
Ridho yang pernah aktif di Gudep 273/274 tersebut menuturkan, bahwa selama ini pengawasan terhadap profesi advokat lebih identik pada kepentingan organisasi dan anggota. Sementara jika bersatu maka lembaga yang mengayomi dan melindungi juga akan satu.
"Peradi kan bukan ormas atau OKP. Peradi adalah organisasi profesi. Karena itu harus memiliki satu jalur yang disepakati bersama. Kita optimistis Peradi dengan tim sembilan yang dibentuk dapat bersatu dan membangun rumah dan suara advokat yang sama, semua menjadi satu," jelasnya.