Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Pelaksana Tugas (Plt) Dirut PD Rumah Potong Hewan (RPH) Kota Medan, Ainal Mardiyah membenarkan bahwa gaji karyawan tertunggak beberapa bulan alias belum terbayarkan sampai hari ini.
"Bukan 6 bulan, tapi 4 bulan (tunggakan) untuk karyawan operasional," ujar Ainal di gedung DPRD Medan, Senin (9/4/2020).
Ainal mengakui terbatasnya pemasukan menjadi penyebab karyawan PD RPH tertunda pembayaran gajinya.
"Kalau karyawan di luar operasional sudah tak gajian sejak Agustus (2019). Tapi ada beberapa yang sudah dicicil pembayarannya, boleh cash bon mereka," jelas wanita berhijab ini.
Sejak merebaknya virus hog cholera, Ainal mengatakan pemotongan babi di RPH menurun drastis. "Dulu bisa 120 ekor dipotong tiap hari, sejak ada virus hog cholera turun menjadi 50 ekor perhari, kondisinya memang sulit," sebutnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, ternyata bukan Pekerja Harian Lepas (PHL) saja yang belum gajian. Ada yang lebih parah, yakni pegawai PD RPH Kota Medan Karyawan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Kota (Pemko) Medan sudah tak menerima gaji selama 6 bulan.
Anggota Badan Pengawas BUMD Kota Medan, Bursal Manan mengakui hal tersebut. Menurutnya, sejak masuknya virus hog cholera ke Sumut, pendapatan PD RPH menjadi berkurang.
"Karena ada virus (hog cholera) jadi yang motong babi di RPH sedikit, karena itu pendapatan berkurang, tidak bisa bayar gaji karyawan," ujar Busral.
Busral yang juga mantan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Medan itu menyerahkan sepenuhnya persoalan yang ada saat ini kepada Direksi PD RPH untuk menyelesaikannya.
Badan Pengawas, kata dia, belum memikirkan solusi terbaik apa yang dibuat untuk menyelesaikan persoalan yang ada di PD RPH. "Nanti direksi yang melapor ke Badan Pengawas," ungkapnya.
Informasi dihimpun ada sekitar 75 karyawan di PD RPH Kota Medan. Gaji mereka juga bervariatif tergantung jabatan. Untuk staf biasa gajinya Rp 1,9 juta/bulan. Jabatan Kassubag berkisar Rp 2,5 juta/bulan. Sedangkan Kabag sekitar Rp 4 juta/bulan.