Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Langkat. Layanan administrasi catatan sipil yang lebih cepat, mudah dan aman kepada masyarakat, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Langkat menerapkan inovasi Go Digital.
Asisten I Pemerintahan Pemkab Langkat Drs Abdul Karim, Senin (9/3/2020) mengatakan, pelaksanaannya akan dilakukan Disdukcapil Langkat mulai tahun 2020 ini. Inovasi ini, berbaris teknologi digital. Diantaranya Tanda Tangan Elektronik (TTE) dalam penerbitan Kartu Keluarga (KK), surat keterangan pindah/datang serta akta kelahiran secara online.
"Ini sesuai surat edaran Bupati Langkat No: 471-421/Dukcapil/2020 tanggal 24 Februari 2020, perihal pemuktahiran KK berbasis pelayanan. Tujuannya, agar bagi penduduk yang sudah memiliki KK dengan tanda tangan basah dari Kadis Dukcapil, dirubah dengan TTE. Sekaligus pemuktahiran elemen data yang ada dalam KK. Sehingga lengkap, akurat dan terkini," katanya.
Abdul Karim juga mengingatkan, agar semua pihak mendukung pelaksanaan Sensus Penduduk tahun 2020 (SP2020). Sesuai surat edaran Bupati Langkat No:472.4-2591/BPS/2020, tanggal 30 Januari 2020. Tentang dukungan SP2020 yang bertujuan untuk mewujudkan satu data kependudukan Indonesia, dengan memanfaatkan data registrasi penduduk dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kemendagri RI, yang kemudian akan dilengkapi dengan pencacahan lengkap di tahun 2020 dan survei di tahun 2021.