Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Mensikapi pengaduan Pemuda Peduli Nelayan Sumatera Utara atas kondisi kelautan dan perikanan yang memprihatinkan, Komisi B DPRD Sumut akan meminta Gubernur membentuk Satgas Tata Kelola. Satgas terdiri atas berbagai pemangku kepentingan, bertugas mengamankan laut dan potensi perikanan di Sumut. Agar tidak dimanfaatkan semena-mena oleh para pelanggar hukum. Seperti yang terjadi hingga kini.
"Kita segera minta Gubernur Sumut membentuk satgas itu, Satgas Tata Kelola Kelautan dan Perikanan Sumut," tegas Ketua Komisi B DPRD Sumut, Victor Silaen, saat menutup rapat dengar pendapat, Senin (9/3/2020), yang turut dihadiri Danlantamal Belawan (Brigjen Rasyid), Kepala Stasiun Pengawasan SDKP Belawan (Andri Fahruddin), Wadir Polairud Polda Sumut (Henry Wijaya Siahaan), Dinas Kelautan dan Perikanan Sumut dan lainnya.
Pembentukan Satgas Tata Kelola Kelautan dan Perikanan Sumut, dijelaskan Victor, karena adanya ketidakjelasan penafsiran tentang isi UU tentang perikanan terkait pemberantasan pencurian ikan di laut. Misalnya oleh pukat trawl yang seenaknya beroperasi hingga merugikan nelayan kecil. Oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan terdapat tafsir baru yang menyebutkan soal pembinaan terhadap kapal-kapal yang tertangkap.
Kebutuhan akan Satgas juga disebabkan kawasan laut Sumut yang lebih luas dari pada daratan. Sedangkan biaya pengawasan yang tersedia cukup kecil. Dalam hal ini Satgas yang terdiri atas berbagai stakeholder dibutuhkan. Terkait pendanaannya, Komisi B berjanji akan mendorongnya, setidaknya melalui Perubahan APBD 2020.
Pemuda Peduli Nelayan Sumut melalui penanggungjawabnya, Adam Malik, menyebutkan dari investigasi mereka ditemukan lemahnya pengawasan Dinas KP Sumut, PSDKP, Syahbandar dan pihak-pihak berkompeten lainnya terhadap kondisi kelautan dan perikanan di Sumut.
Misalnya, terjadi pelanggaran wilayah tangkap, perizinan berlayar, surat izin usaha perikanan, izin pukat apung yang berubah jadi pukat trawl dan sebagainya. Akibat pelanggaran-pelanggaran tersebut secara keseluruhan di perairan Sumut nelayan kecil dirugikan. Kerap kali terjadi perkelahian.
"Masak dari perairan Sumut pada 2019 pendapatan asli daerah hanya Rp 2,3M, itu bukti lemahnya pengawasan aparat berwenang," tegas Adam Malik.