Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Wakil Ketua KPK RI, Lili Pintauli Siregar mengunjungi Kantor Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) di Jalan AH Nasution, Kota Medan, Rabu (11/3/2020). Kedatangan mantan Komisioner LPSK ini disambut Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan, Wirya Alrahman; Kadis PMPTSP, Qamarul Fattah; Kepala Badan Pendapatan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD), Suherman dan juga dihadiri Kepala Ombudsman Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar.
Lili berkeliling melihat langsung proses pelayanan perizinan yang berlangsung di DPMPTSP. Kepada Sekda, Lili sempat menanyakan persoalan reklame.
"Jadi bagaimana dengan 25 reklame yang membayar?" tanya Lili.
Menjawab itu, Wirya menegaskan jika saat ini Pemko Medan sudah merobohkan semua papan reklame yang melanggar aturan.
"Sebelumnya, sekarang sudah dirobohkan semua. Pemko sudah mengeluarkan Perwal untuk itu. Tujuan kita bukan hanya mengejar PAD, tapi juga nilai estetika kota," jelasnya.