Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) sepanjang 2019 mencatat pendapatan premi Rp 196,69 triliun tumbuh 5,8% dibandingkan periode yang sama 2018 Rp 185,88 triliun.
Ketua umum AAJI Budi Tampubolon menjelaskan dengan total premi bisnis baru Rp 124,17 triliun tumbuh 5,8%.
"Komposisinya premi bisnis baru antara lain premi tunggal atau single Rp 96,61 triliun tumbuh 3,7%, premi reguler Rp 27,56 triliun. Kemudian untuk total premi lanjutan Rp 72,52 triliun tumbuh 5,95%," kata Budi dalam konferensi pers di Rumah AAJI, Jakarta, Rabu (11/3/2020).
Pertumbuhan pendapatan (income) industri asuransi jiwa meningkat sebesar 18,7% atau dari Rp 204,89 triliun di 2018 menjadi Rp 243,20 triliun di tahun 2019 dengan data dihimpun AAJI dari 59 perusahaan anggota dari total 60 perusahaan.
Total investasi industri asuransi jiwa mengalami kenaikan sebesar 8,6% jika dibandingkan pada tahun sebelumnya menjadi Rp 501,63 triliun. Dia menjelaskan instrumen Investasi dalam bentuk Reksadana tetap menjadi kontributor tertinggi yaitu sebesar 33,4% dari Total Investasi industri asuransi jiwa. Instrumen ini mengalami kenaikan sebesar 7,3% jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Instrumen Investasi dengan kontribusi tertinggi kedua berasal dari Saham dengan kontribusi terhadap Total Investasi sebesar 31,9% dan mengalami peningkatan sebesar 5,2% dibandingkan periode yang sama di tahun 2018.
"Instrumen Investasi dalam bentuk Surat Berharga Negara mengalami peningkatan sebesar 15,7% jika dibandingkan periode yang sama ditahun 2018. Sampai dengan 2019, kontribusi instrumen Investasi dalam bentuk Surat Berharga Negara sebesar 15,3% dari Total Investasi industri asuransi jiwa di Indonesia," ujarnya.
Kenaikan jumlah Investasi SBN dipengaruhi oleh adanya aturan dari Pemerintah terkait proporsi SBN terhadap total Investasi minimal 30%. Hasil Investasi di 2019 menunjukkan perbaikan yang signifikan dibandingkan tahun sebelumnya, menjadi Rp 34,19 triliun. Klaim Reasuransi meningkat dari Rp 4,31 triliun menjadi Rp 5,53 triliun di tahun 2019. Total aset meningkat sebesar 9,4% dari Rp 517,91 triliun menjadi Rp 566,67 triliun.
Total Cadangan Teknis mencatatkan peningkatan dari Rp 393,90 triliun di 2018 menjadi Rp 422,60 triliun di tahun 2019. Hal tersebut mencerminkan ketahanan industri asuransi jiwa dalam membayarkan klaim dan manfaat kepada pemegang polis.(dtf)