Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar menyindir pelayanan perizinan yang diberikan Pemerintah Kota (Pemko) Medan kepada masyarakat.
Hal ini disampaikan Lili saat meninjau pelayaan perizinan di Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Medan, Rabu (11/3/2020).
Sekretaris Daerah Kota Medan, Wirya Al Rahman ; Kepala DPMPTSP Qamarul Fattah ; Kepala BP2RD Medan Suherman ikut mendampingi peninjauan tersebut.
"Kita hari ini koordinasi suvervisi dan monitoring dalam program, dari beberapa hal 2016 ketika pencamagan pencegahan dari kabupaten/kota dan gubernur dan disaksikan KPK. Kemudian kami lakukan evaluasi apakah tahapan sudah ada perbaikan, pendapatan meningkat, kemudian layanan sudah baik dan seterusnya," ujar Lili.
Wanita berhijab ini mengaku dalam 3 hari terakhir berada di Medan melakukan komunikasi dan koordinasi dengan aparatur pemerintah dan pelaku usaha agar kemudian pelayanan terpadu satu pintu dapat dimanfaatkan.
"Saya dengan pak Sekda memastikan sudah banyak progress dan beberapa catatan," ungkapnya.
Lili meminta perizinan di Kota Medan dapat dijadikan seperti sebuah mall. Menurutnya itu penting, agar masyarakat tidak terbuang waktunya dengan percuma ketika mengurus izin.
"Bisa one stop servis beberapa wilayah yang sudah maju, kita melihat bagaimana gedung ini menampung semua kedinasan, masyarakat tidak perlu kesana kemari, tidak ada istilah lagi, satu pintu tapi banyak jendela. Kita mencoba meminimalisir itu," sindirnya.
Selanjutnya ia menyinggung persoalan pajak reklame di Kota Medan. Di mana, dari ribuan papan reklame hanya satu 25 yang memiliki izin dan membayar pajak.
"Itulah kemudian pemerintah bersama penegak hukum menertibkan reklame, dari ribuan hanya 25 yang punya izin," bilangnya.