Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Akibat menganiaya seorang remaja, bernama M Azhari (18) warga Kampung Baru, Desa Kwala Begumit, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, sebanyak 4 orang Diduga anggota geng motor dibekuk polisi.
Adapun identitas keempatnya, yakni J (19) warga Jalan Sei Tuntung Baru Kecamatan Medan Baru, lalu RS (19) warga Jalan Sei Padang Kecamatan Medan Selayang. Kemudian, Al (20) warga Jalan Sei Padang Gang Buntu Kecamatan Medan Selayang, dan JMR (19) warga Jalan Tanjung Balai Komplek PLN Desa Medan Krio Kecamatan Sunggal Deliserdang.
"Saat ini kita masih melakukan pengejaran terhadap 3 pelaku lainnya yang masih DPO, masing-masing atas nama Ateng, D, dan H," ungkap Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi kepada wartawan, Kamis (12/3/2020).
Yasir menjelaskan, penangkapan keempatnya dilakukan atas laporan korban dengan LP/140/B/III/2020/SPKT SEK SUNGGAL. Penangkapan pertama dilakukan terhadap Aldi di kawasan Jalan Sei Padang.
"Dari keterangan tersangka diketahui bahwasannya ada 3 teman lainnnya yang ikut terlibat. Sehingga tim kemudian turut mengamankan ketiga pelaku lainnya dari lokasi berbeda," jelasnya.
Yasir menjelaskan, dari keterangan keempatnya, diketahui bahwa aksi penganiayaan ini bermula saat mereka sedang duduk di Sky View Jalan Abdul Hakim. Kemudian datang kelompok Sarang Tawon yang di pimpin A (DPO) membawa korban dengan kondisi sudah memar-memar.
"Tersangka sempat menanyakan alasan korban kenapa dibawa. Oleh kelompok Sarang Tawon disebutkan bahwa korban merupakan anggota dari kelompok geng motor SL (Single Life)," terangnya.
Setelah itu, mereka lalu menginterograsi korban sambil memukulinya. Usai puas, mereka kemudian membawa korban ke Jalan Binjai km 12 dan menurunkannya disana.
"Lalu para pelaku kembali ke rumah masing-masing, sementara sepeda motor korban di bawa oleh A dan D. Sedangkan handphone korban di bawa oleh H," tuturnya.
Yasir mengaku, usai menangkap keempatnya, pihaknya sempat mencoba mencari kembali ketiga pelaku yang membawa barang korban. Namun sejauh ini upaya tersebut belum membuahkan hasil.
"Dalam kasus ini diamankan barang bukti berupa 1 unit mobil Daihatsu Ayla BK 1781 OL dan 1 buah knickle milik terangnya Jaid," pungkasnya.