Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) mengamankan dua calon penumpang pesawat Malaysia Airline yang kedapatan membawa ribuan masker dari berbagai merk, Rabu (11/12/2020).
Sebelumnya, kedua WN Malaysia masing-masing bernama Chan Hoong Seng (pria) dan Lim Yuke Song (wanita) ini terlebih dahulu diamankan petugas Avsec Bandara Kualanamu dan kemudian diserahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut.
Informasi yang diperoleh, sebelum tertangkap, awalnya petugas keamanan bandara melihat tampilan monitor X-Ray yang mencurigakan dari barang milik keduanya. Selanjutnya petugas operator memberitahukan agar petugas keamanan bandara melakukan pemeriksaan terhadap barang tersebut secara manual.
Hasilnya, petugas menemukan masker kesehatan dengan berbagai merk sebanyak 7 kilo dengan jumlah sekitar 12.000 lembar. Diketahui barang itu milik calon penumpang pesawat Malaysia Airline MH 865 dengan tujuan Kualanamo-Kuala Lumpur.
Karenanya, kedua penumpang itu kemudian dibawa ke Posko Avsec. Selanjutnya, setelah berkoordinasi dengan Polda Sumut dan Bea Cukai, kedua warga Malaysia beserta barang bukti 12.000 maskernya dibawa ke Polda Sumut.
Kabid Humas Polda Sumut ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. "Ya kita menerima limpahan dari Avsec," ungkapnya kepada wartawan, Kamis (12/3/2020).
Ia menjelaskan, untuk barang bukti masker seberat 7 Kg itu saat ini masih diamankan di Ditreskrimsus Polda Sumut. "Untuk dua warga WNA itu telah dikembalikan kepada konsultannya," ujarnya.
Sementara itu, Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus (Wadirreskrimsus) Polda Sumut AKBP Bagus Suropratomo juga membenarkan adanya peristiwa ini. Namun ia enggan memberikan penjelasan yang mendalam terkait kasus tersebut.
"Masih diperiksa, saya tidak bisa kasih komentar banyak," tandasnya singkat.