Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Kisaran. Petualangan kucing kucingan Zainuddin alias Udin Burek (31) sebagai penjaja
sabu sabu akhirnya berakhir. Sekian lama menggeluti bisnis haram itu, akhirnya dia terkecoh saat calon pembeli yang bertransaksi dengannya adalah seorang polisi. Udin sempat mau melarikan diri namun gagal. Betis kaki kirinya bersarang bedil panas.
Penangkapan warga Jalan M Abbas, Gang Amanah, Lingkungan III, Kelurahan Tanjungbalai Kota oleh tim Satuan Narkoba Polres Asahan itu terjadi ketika tersangka berusaha mengedarkan sabu sabu di seputar Kota Kisaran.
Kapolres Asahan, AKBP Nugroho Dwi Karyanto, mengatakan, tim undercover buy di Satuan Narkoba jajarannya akan terus memburu bandar bandar narkoba yang berani bertansaksi di wilayah hukumnya.
"Usai ditangkap setelah lakukan undercover buy, tersangka Zainuddin ini mengaku mendapat sabu dari seseorang bernama Ameq. Jadi saat petugas melakukan pengembangan, tersangka berusaha kabur, sehingga diberikan tindakan tegas terukur," kata Nugroho, Kamis (11/3/2020).
Adapun barang bukti yang disita dari tersangka yakni sabu seberat 102,33 gram. Menurut catatan petugas atas informasi yang diterima, tersangka ini sudah lumayan lama berjualan sabu dan sering dilaporkan masyarakat.
"Tersangka ini kami tangkap di Jalan Perkebunan, Desa Sei Dadap I/II, Kecamatan Sei Dadap, Kabupaten Asahan, setelah disepakati lokasi transaksi dengan petugas yang menyamar pada Rabu kemarin," ucapnya.
Adapun barang bukti yang disita selain narkotika jenis sabu dari tangan tersangka, yaitu satu unit ponsel merek Nokia warna hitam, satu unit Android merek Oppo, serta satu unit sepeda motor Yamaha RX King dengan nomor polisi, BA 5846 PC.