Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara (Dinkes Provsu) dan Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Medan belum ada mengeluarkan pelarangan terhadap kegiatan-kegiatan keramaian yang dikhawatirkan berpotensi menyebarkan virus Corona. Ini membantah kabar bahwa beberapa kegiatan keramaian di Medan telah dibatalkan karena antisipasi penyebaran corona.
Kepala Dinkes Sumut, dr Alwi Hasibuan, mengatakan, sampai saat ini pihaknya tidak ada melarang kegiatan keramaian di Sumut. Alasannya karena belum ditemukan ada orang positif covid-19 di Sumut.
"Kalau kita larang, itu tidak pada tempatnya," kata Alwi, Sabtu (14/3/2020).
Namun meski begitu kata dia, Dinkes meminta setiap kegiatan keramaian tidak luput untuk mengantisipasi penyebaran virus. "Kita sarankan kepada panitia untuk mengecek suhu tubuh di pintu masuk. Kalau yang demam, ya tidak usah ikut," jelasnya.
Sementara itu, Kapolrestabes Medan Kombes JE Isir juga membantah ada kegiatan keramaian yang dilarang kepolisian dalam antisipasi penyebaran Corona. "Belum ada pelarangan," kata Isir.
Menurut Isir, saat ini pihaknya tidak punya kewenangan untuk melarang kegiatan keramaian dalam kaitan pencegahan Corona. Namun ke depan kata dia, mereka akan tetap berkoordinasi dengan stake holder terkait apabila memang diperlukan tindakan kepolisian dalam upaya pencegahan Corona. "Tanya ke dinaslah," pungkasnya.