Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) telah resmi mengumumkan virus corona atau Covid 19 sebagai pandemi. Perubahan status itu dilakukan karena penyebaran virus corona semakin masif. Di Jakarta, Gubernur Anis Baswedan memutuskan menghentikan seluruh aktivitas yang melibatkan orang banyak seperti meliburkan sekolah hingga dua pekan ke depan dan menutup tempat hiburan milik Pemprov DKI Jakarta.
Di Solo, Jawa Tengah, pemerintah daerah setempat menetapkan KLB (Kejadian Luar Biasa) di wilayahnya akibat virus corona. Teranyar, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi positif terpapar virus corona. Di Rumah Sakit Umum Pusat Haji Adam Malik Medan sendiri ada satu orang suspect virus corona sedang dilakukan isolasi.
BACA JUGA: Satu Orang Suspect Covid-19 Diisolasi di RS Adam Malik
Di tengah kondisi itu, Pemerintah Kota (Pemko) Medan belum membuat kebijakan apapun termasuk meliburkan sekolah-sekolah. Padahal, salah satu penyebadan virus corona karena adanya kontak fisik.
"Belum kita bicarakan (meliburkan anak sekolah)," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Medan, Masrul Badri, ketika dikonfirmasi, Minggu (15/3/2020).
"Kita tunggu perkembangan kebijakan apa yang mau diambil," imbuhnya.