Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Virus Corona merebak. Pemerintah akan mengatur penundaan ujian nasional (UN) yang sedianya bakal digelar secara serempak pada Senin (16/3) besok.
"Kemdikbud: pemerintah akan mengatur khusus penundaan UN," demikian bunyi siaran pers resmi Kemdibud, Minggu (15/3/2020).
Pelaksana Tugas Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Totok Suprayitno, menjelaskan penundaan UN yang diatur hanyalah di daerah terdampak wabah COVID-19.
"Yang akan diatur nantinya terkait jadwal, tempat, moda pelaksanaan, bahan, dan pengolahan hasil UN," dijelaskan Totok Suprayitno di Jakarta, Sabtu (14/3), merespons kebijakan Pemprov DKI.
UN Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang akan dilaksanakan pada 16 Maret 2020 besok. UNBK jenjang SMA/MA akan dilaksanakan pada 30 Maret nanti. Dilanjutkan, UN untuk pendidikan kesetaraan Paket C pada 4 April mendatang. Sedangkan jenjang SMP/MTs, pada 20 April, serta Paket B pada 2 Mei.
Penundaan pelaksanaan Ujian Nasional dimungkinkan sesuai dengan Prosedur Operasional Standar (POS) Ujian Nasional 2019/2020 yang diterbitkan BSNP. Jika terjadi peristiwa luar biasa yang berpotensi pada gagalnya pelaksanaan UN, maka Penyelenggara dan Panitia UN Tingkat Pusat, dalam hal ini Kemendikbud, akan siap untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah terkait.
"Dalam hal ini Pemda DKI Jakarta menyatakan wabah Covid-19 sebagai situasi berisiko tinggi setelah mempertimbangkan situasi dan kondisi terkini," ujar Totok. dtc