Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian memastikan pemerintah saat ini sedang menyiapkan stimulus jilid ketiga atau insentif lanjutan untuk mencegah merebaknya virus corona ke perekonomian Indonesia.
Stimulus ketiga ini merupakan evaluasi dari insentif yang sudah diumumkan pemerintah sebelumnya.
"Kami diminta Pak Menko (Airlangga) untuk evaluasi dan monitoring karena perkembangan begitu cepat kita sudah siapkan stimulus lanjutan apa itu disebut tiga atau apa," kata Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono di kantornya, Jakarta, Selasa (17/3/2020).
Susi mengungkapkan insentif jilid ketiga ini berkaitan dengan kebijakan social distancing yang baru-baru ini diumumkan oleh pemerintah. Social distancing adalah perilaku menjaga jarak agar terhindar dari virus Corona. Jaga jarak ini penting karena virus Corona diketahui bisa menular lewat droplet hingga jabat tangan yang kotor dan mengandung virus.
"Ini lanjutan dengan dasarnya pada evaluasi stimulus 1 dan 2 kemarin. Salah satunya adalah kebijakan untuk dukung pelaksanaan social distancing," ujarnya.
Hanya saja, Susi mengaku belum bisa membocorkan stimulus ketiga secara detil lantaran masih dimatangkan dengan beberapa kementerian dan lembaga terkait.
"Nanti ada beberapa kebijakan dikeluarkan sekarang sedang dimatangkan. Ini masih proses. Kami masih harus bicara beberapa hari ini karena stimulus kedua baru Jumat kemarin," ungkapnya.
Sebelumnya, pemerintah sudah mengumumkan stimulus I untuk sektor pariwisata yang lebih dahulu terdampak virus corona. Anggaran yang disediakan pemerintah mencapai Rp 10,3 triliun. Belum lama ini, pemerintah juga mengumumkan stimulus jilid II berupa keringanan pajak, mulai dari penanggungan pajak penghasilan (PPh) pasal 21, menunda PPh Pasal 22, dan menunda serta memberikan diskon 30% untuk PPh Pasal 25, dan percepatan restitusi PPN. Anggaran yang disediakan pemerintah mencapai Rp 22,9 triliun. dtc