Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Kisaran. Puluhan warga kompleks perumahan Tiara Pakis Permai, di Jalan Pakis lingkungan VII Kelurahan Siumbut Baru, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan menuntut hak mereka kepada pihak pengembang perumahan dan mempertanyakan hasil keputusan pengadilan akta perdamaian.
Kekecewaan tersebut disampaikan puluhan warga kompleks itu, dengan memasang spanduk di depan pintu masuk kawasan perumahan mereka karena, hampir enam tahun atau semenjak 2014 berjalannya persoalan tersebut tak kunjung selesai.
“Pihak pengembang tak bisa kami jumpai. Makanya warga kompleks memasang spanduk ini. Kami kecewa, sudah bertahun tahun tahun tidak mendapatkan kejelasan,” kata Fahrul Rizal kepada wartawan, Selasa (17/3/2020).
Selama ini, dikatakan Fahrul warga perumahan cukup bersabar. Karena sejak mereka memutuskan mengambil perumahan di tahun 2014 dan akad kredit terjadi, sebagai konsumen mereka merasa ditipu karena bentuk bangunan rumah yang dijanjikan tidak sempurna dibangun, sementara itu konsumen harus membayar cicilan perumahan setiap bulan kepada pihak bank.
Sejak saat itu, beragam persoalan terjadi mulai dari kawasan perumahan sering banjir karena tak dilengkapi dengan sistim drainase hingga ketersediaan pasokan listrik yang harus dibiayai sendiri oleh warga perumahan.
Buntutnya mereka menolak membayar cicilan kredit pelunasan rumah ke Bank, hingga pihak pengembang memenuhi kewajibannya menyediakan sarana dan prasarana yang dijanjikan dalam akad kredit.
Belakangan warga kompleks dibuat semakin gusar karena pihak bank dalam hal ini Bank BTN menagih sisa angsuran pelunasan cicilan kredit perumahan tersebut.
“Olehkarena itu, pihak bank hendaknya objektif melihat hal ini. Wajar saja kami menolak membayar selama ini karena hak kami sebagai konsumen tidak pernah dipenuhi oleh pengembang sebagaimana delapan poin dalam akta perdamaian di tahun 2016 di hadapan notaris," ujarnya.
Sementara itu, pihak pengembang sampai saat ini tidak dapat dikonfirmasi. Bahkan kantornya yang berada di Jalan Budi Utomo sudah tidak beroperasi .