Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Kisaran. Kasus pembunuhan terhadap siswi berusia 14 tahun di Desa Perbangunan, Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan oleh tiga centeng perkebunan karena korban mengambil buah brondolan sawit mendapat atensi khusus dari Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia, Arist Merdeka Sirait, yang langsung datang ke Asahan, Selasa (17/3/2020).
Tokoh dan aktivis perlindungan anak nasional itu datang dalam rangka menyampaikan dukungan ke aparat penegak hukum Polres Asahan atas kasus tersebut. Dia berharap para pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai undang undang yang berlaku.
"Pendapat saya, penerapan pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati, sudah tepat," kata Arist, usai bertemu dengan Kapolres Asahan, AKBP Nugroho Dwi Karyanto, di Kisaran, Selasa (17/3/2020).
Arist juga menambahkan sudah mendengarkan cerita dari keluarga gadis belia yang bersekolah di SMP Swasta HKBP Pardomuan itu, keterangan tersangka dan melihat lokasi kejadian.
"Jadi diketahui, para pelaku ini sudah membicarakannya 8 bulan yang lalu. Tapi baru kemarin itu dilakukan para pelaku," ujarnya.
Atas terungkapnya kasus tersebut, Arist memberikan apresiasi dan plakat kepada Polres Asahan, khususnya Kapolres, yang telah berhasil mengungkap kasus yang menyita perhatian publik itu dengan cepat.
"Karena itu, kami memberikan penghargaan kepada Kapolres atas terungkapnya kasus ini secara cepat," pungkasnya.
Kapolres Asahan, AKBP Nugroho Dwi Karyanto mengucapkan terima kasih atas kunjungan Ketua Komnas Perlindunga Anak tersebut.
"Tentu saja ini menjadi motivasi bagi kami untuk lebih terpacu dalam mengungkap kasus dan meningkatkan pelayanan masyarakat," kata mantan Kapolres Kepulauan Natuna ini.