Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Mewabahnya virus corona (covid-19) di Indonesia membuat pemerintah resmi menunda pelaksanaan ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2019. SKB yang sebelumnya direncanakan berlangsung mulai 25 Maret 2020, ditunda hingga ada kebijakan lebih lanjut dari Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).
Keputusan itu disampaikan Panselnas melalui Surat Menteri PANRB Nomor B/318/M.SM.01.00/2020 tanggal 17 Maret 2020 perihal Penundaan Jadwal SKB Seleksi CPNS Formasi Tahun 2019.
Hal itu dikatakan Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Paryono, melalui Kepala Kantor Regional VI BKN Medan, English Nainggolan, di Medan, Rabu (18/03/2020).
Namun untuk hasil dari Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), kata English, tetap akan diumumkan pada 22-23 Maret 2020. Hasil SKD nantinya diumumkan lewat portal resmi penerimaan CPNS Formasi Tahun 2019 masing-masing instansi.
Kepada para peserta, diminta untuk memantau rajin memantau informasi CPNS. Instansi Pemerintah Pusat dan Daerah yang sebelumnya telah menentukan jadwal pelaksanaan SKB, termasuk penyiapan sarana/prasarana, nantinya berkoordinasi dengan LKPP dan Ditjen Perbendaharaan Kemenkeu.