Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Sesuai kebijakan pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) dan Mahkamah Agung (MA), sejak Rabu (18/3/2020) Pengadilan Negeri (PN) Medan menerapkan pengecekan suhu tubuh terhadap pengunjung dan pegawai PN Medan guna mengantisipasi wabah virus Corona (Covid-19) menyebar. Tak hanya pengecekan suhu tubuh aja, PN Medan juga akan menerapkan "sosial distensi" atau jarak dalam berkomunikasi.
"Ini kita lakukan dalam rangka antisipasi merebaknya virus Corona, jadi PN Medan menyediakan Hand Sanitiezer, pengecekan suhu tubuh dan akan kita terapkan juga 'sosial distensi'," jelas Humas PN Medan, Tengku Oyong, Rabu siang.
Saat ditanya lebih jauh terkait sikap PN Medan terhadap perbedaan suhu badan yang tinggi karena sakit biasa (demam) dan suhu badan yang terindentifikasi virus Corona, Oyong menjelaskan bahwa siapa saja yang suhu badannya tinggi harus diperiksa terlebih dahulu sebelum memasuki PN Medan.
"Nah kita sudah koordinasi dengan dinas kesehatan, jika suhu badannya tinggi maka dia harus diperiksa dulu, gak boleh masuk, dia harus diperiksa dulu di rumah sakit, apakah hanya sakit biasa atau indikasi Corona," ucapnya.
Terpisah, salah seorang pengunjung PN Medan, Fitriani (38) mengatakan, sikap yang diambil PN Medan sangat bermanfaat bagi pengunjung agar tidak merasa waswas lagi.
"PN Medan inikan banyak masyarakat yang masuk, entah dari mana aja, kita juga gak tau, karena ada pemeriksaan tubuh seperti ini, jadi agak merasa aman aja," pungkasnya.