Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Humbahas. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Humbang Hasundutan Sumatera Utara , memberikan jempol atas kebijakan Pemkab Humbahas meliburkan sekolah, untuk mencegah penularan virus corona COVID-19 pada peserta didik maupun tenaga pengajar. Hal itu dikatakan Ketua DPRD Humbahas, Ramses Lumbangaol kepada medanbisnisdaily.com melalui telepon selulernya, Rabu, (18/3/2020).
Pemkab Humbahas perlu penegasan kepada Dinas Pendidikan Humbahas dalam bentuk koordinasi dengan semua pihak khususnya kepala sekolah.
‘Kebijakan antisipasi dan menyelamatkan para sisiwa dari tingkat TK samapai dengan SMP dari bencana corona, hal yang terkait dengan itu, pihak legislatif akan duduk bersama dalam menanggulangi hal itu," ujar politisi PDIP itu.
Pencegahan Covid-19 di Kabupaten Humbahas sebelumnya telah disetujui Bupati Humbahas, Dosmar Banjarnahor melalui surat edaran Nomor 950 Tahun 2020 tentang pencegahan coronavirus disease di Humbahas. Hal ini merupakan tindakan lanjut surat edaran Menteri pendidikan RI Nomor 3 Tahun 2020 dan kesepakatan bersama forum koordinasi pimpinan daerah Kabupaten Humbahas.
Kemudian langkah untuk mencegah perkembangan dan penyebara virus corona, kepada seluruh satuan pendidikan TK sampai dengan tingkat SMP, melakasanakan proses belajar di rumah masing masing terhitung tanggal (19 Maret -1 April 2020 ).
Langkah yang dilakukan, seluruh kepala satuan pendidikan memberikan tugas jarak jauh kepada sisiwa menggunakan komunikasi online dan komunikasi lain.
Kemudian kepada orang tua siswa, agar mengurangi kegiatan diluar rumah dan mengurangi kontak fisik serta menghindari kegiatan dengan orang banyak.
Tindak lanjut dari surat edaran Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana RI, Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Surat Edaran Bupati Humbahas, langkah pencegahan penularan dan penanggulangan Covid-19 di Lingkungan Sekolah telah melalui pembahasan dan rapat dengan semua stoke holder di lingkungan Pemkab Humbahas, kata Kadis Pendidikan Humahas, Jonni Gultom kepada wartawan, Rabu, (18/3/ 2020) di Doloksanggul, Humbahas.
Langkah untuk siswa, dengan pelaksanaan pembelajaran pada satuan pendidikan dilakukan di rumah dari 19 Maret 2020 samapai dengan 1 April 2020. Dengan model pembelajaran jarak jauh untuk tingkat SD dan SMP.
"Guru dan sisiwa melakukan pembelajaran daring, materi terkait dapat diakses melalui web.belajar.kemendikbud.go.id," Kata Gultom.
Selama pembelajaran daring, kepada orang tua siswa dapat melakukan pengawasan untuk mengurangi aktivitas di luar rumah dan bepergian jauh dan kepada tenaga kependidikan, agar mempersiapkan pelaksanaan pembelajaran (RPP) selama tidak mengajar.