Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Gunungsitoli. Forum Kepala Daerah (Forkada) Sekepulauan Nias sepakat, meminta Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto, untuk menetapkan RSUD Gunungsitoli sebagai rumah sakit (RS) rujukan khusus penanganan Covid-19 bilamana kemungkinan terdapat korban di wilayah sekepulauan Nias.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Gunungsitoli, Onahia Telaumbanua yang dikonfirmasi pertemuan Forkada sekepulauan Nias, Kamis pagi, menjelaskan, kesimpulan Forkada sepakat mengusulkan RSUD Gunungsitoli sebagai RS rujukan khusus penanganan Covid-19 dengan menyurati Menteri Kesehatan.
Menurut Onahia, permintaan agar Menkes menetapkan RSUD Gunungsitoli sebagai RS rujukan khusus kasus Corona sebagai upaya persiapan dan langkah antisipasi penanganan yang dilakukan oleh kepala daerah (Kada) sekepulauan Nias.
Pertemuan Forkada sekepulauan Nias membahas Covid-19 berlangsung di Grand Kartika. Dihadiri Wakil Wali Kota Gunungsitoli, Sowa'a Laoli, Bupati Nias, Sokhiatulo Laoli, Bupati Nias Utara, Ingati Nazara, Bupati Nias Barat, Faduhusi Daeli dan Sekda Nias Selatan mengemuka pembahasan apakah ada maskapai penerbangan yang bersedia mengevakuasi ke RS rujukan di luar pulau Nias bilamana kemungkinan terdapat korban.
Sebagimana diketahui RS rujukan penanganan kasus Corona di Sumatra Utara yang telah ditetapkan Menkes yakni RS H Adam Malik, RS Pematang Siantar, RS Kabanjahe, RS Padangsidimpuan dan RS Tarutung.
Dengan usul permintaan RS rujukan khusus penanganan kasus Corona ini, dikatakan Onahia, para Kada sekepulauan Nias mengharapkan Menkes Terawan Agus Putranto melengkapi sarana prasarana berupa peralatan dan medis termasuk persiapan dokter spesialis.
Onahia mengatakan, selain mengusulkan RSUD Gunungsitoli sebagai RS rujukan kasus Corona, Forkada juga menyepakati beberapa hal. Membentuk Gugus Tugas Terpadu sekepulauan Nias guna upaya koordinasi pencegahan, antisipasi dan penanganan Covid-19 sebagai koordinator Wakil Walikota Gunungsitoli, Sowa'a Laoli.
Forkada juga melalui pimpinan DPRD sekepulauan Nias menghimbau anggota DPRD untuk tidak keluar daerah untuk sementara waktu. Termasuk kepada seluruh ASN dilarang bepergian ke luar daerah kecuali urgent. Kegiatan Apel ASN pagi dan sore hari juga disepakati untuk ditiadakan.
"Mulai besok masing-masing Dinas Kesehatan 4 kabupaten dan 1 kota mengutus petugasnya di bandar udara dan pelabuhan laut untuk melakukan pemeriksaan setiap penumpang orangp yang masuk ke pulau Nias," kata Onahia menyampaikan kesepakatan Forkada sekepulauan Nias tersebut.