Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Padang Sidimpuan. Wali Kota Padang Sidimpuan, Irsan Efendi Nasution secara resmi mengeluarkan surat intruksi untuk meliburkan sekolah. Proses belajar mengajar dilakukan dengan metode jarak jauh. Hal ini sebagai langkah upaya pencegahan virus corona (Covid- 19).
Metode belajar jarak jauh ini akan dilakukan terhitung mulai hari Sabtu, 21 Maret 2020 hingga 4 April 2020 untuk tingkat TK/PAUD dan SD. Kemudian untuk SMP Kelas VII dan VIII sampai 13 April 2020. Untuk Kelas IX sampai 3 April 2020. Ujian di SMP tetap berlanjut, dan 4 April 2020 kelas IX dijadwalkan mengambil nomor ujian dan 6 April 2020 ujian tingkat SMP akan dimulai. Intruksi ini sebagai tindak lanjut dari rapat kordinasi seluruh stakeholder Kamis 19 Maret 2020.
Pihak sekolah akan memantau program belajar mengajar anak didiknya. Anak sekolah tidak boleh keluyuran, dan harus tetap mengerjakan tugas sekolahnya dipandu dengan guru yang selalu siap membimbing dari sekolah.
Pihak sekolah akan menyurati orangtua siswa, agar melakukan pengawasan terhadap anak-anaknya sehingga dipastikan anak tersebut selalu menyelesaikan tugas dari sekolahnya.
Intruksi ini juga berlaku bagi ASN untuk tidak melakukan perjalanan dinas ke luar kota. Camat ,lurah dan kepala desa diminta untuk memberikan imbauan kepada masyarakat supaya warga lebih memilih berdiam dirumah. Dan tidak berpergian keluar daerah.