Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Labura. Panitia Seleksi Pengurus Anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu Utara periode 2020-2025 membuat persyaratan bahwa tamatan SMA sederajat dapat mendaftarkan diri sebagai pengurus. Hal tersebut tertuang dalam Surat Pengumuman Nomor 02/Peng/PanPil/II/2020 tentang Pemilihan Anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu Utara periode 2020-2025 pada bagian persyaratan umum poin ke-5 bahwa pendidikan minimal SLTA.
Padahal, di persyaratan khusus tertulis 'Memiliki wawasan, pengalaman, dan komitmen tinggi, untuk meningkatkan mutu pendidikan dengan membuat makalah berbahasa Indonesia tentang peningkatan mutu pendidikan'.
"Ada dugaan bahwa yang lulus seleksi Dewan Pendidikaan ada yang hanya tamatan SMA. Jika menangani masalah pendidikan, seyogyanya pendidikan di atas SMA/sederajat," kata Ketua DPRD Labura, Ali Tambunan, Sabtu (21/3/2020).
Ali juga menyoroti rekrutmen yang hanya 3 hari. Sebagaimana diketahui, berkas pendaftaran diantar ke panitia mulai tanggal 4-6 Februari 2020. Adapun pengumuman tersebut ditandatangani pada 3 Februari 2020.
"Berkas pendaftaran diantar ke panitia mulai tanggal 4-6 Februari 2020 dengan waktu hanya 3 hari. Sedangkan pengumuman tersebut ditandatangani pada 3 Februari 2020. Labura bukan cuma Aekkanopan, bagaimana dengan masyarakat desa di ujung Labura dapat mengetahui informasi itu? Bisa jadi di bagian desa ujung Labura ada yang lebih kompeten. Jika pengumumannya ada di koran, tolong diinformasikan koran apa. Mengapa tidak dipublikasi dengan media di era digital seperti sekarang ini?," tanyanya.
Politisi senior Partai Golkar itu juga menilai bahwa yang lulus seleksi Dewan Pendidikaan dari kalangan non PNS didominasi dari yang bukan berlatar pendidikan.
BACA JUGA: Diskominfo, DPRD dan Muhammadiyah Tak Tahu Ada Rekrutmen Dewan Pendidikan Labura
"Bagaimana mereka meningkatkan mutu pendidikan, sementara mereka tidak berlatar dari dunia pendidikan seperti guru atau dosen, maupun di bidang kependidikan. Katakanlah mereka memenuhi syarat, tapi itu tidak relevan. Lagi pula pendidikan yang lebih tepat semestinya yang pernah belajar paedagogik, karena menangani dunia pendidikan," katanya.
Dia juga menyayangkan tidak ada keterwakilan dari Muhammadiyah dari kalangan non PNS. Berdasarkan pengumuman dari panitia seleksi, persyaratan umum nomor 8 point (a) mendapat rekomendasi dari organisasi profesi pendidikan, (b) organisasi profesi lainnya, (c) organisasi kemasyarakatan. Sebagaimana diketahui, banyak lembaga pendidikan milik Muhammadiyah di Labura.