Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Samosir. Salah satu langkah untuk mengantisipasi dan meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran virus Corona atau Covid-19, Pemkab Samosir melalui Manajemen RSUD Dr Hadrianus Sinaga Pangururan mengumumkan bahwa mulai Senin (23/3/2020) sampai batas yang tidak ditetapkan, meniadakan jam besuk terhadap pasien.
Kebijakan itu diambil untuk mewaspadai penularan virus corona. Demikian disampaikan Direktur RSUD Dr Hadrianus Sinaga Pangururan, dr Friska Situmorang melalui pesat Whatsapp, Sabtu (21/3/2020).
Dalam pengumumannya, manajemen RSU milik Pemkab Samosir itu menjelaskan bahwa untuk menjaga pasien hanya diperbolehkan satu orang dengan ketentuan tidak dalam keadaan demam, batuk dan flu. Untuk mengantar pasien atau orang yang sakit ke UGD (Unit Gawat Darurat) juga hanya diperbolehkan satu orang saja.
Demi kenyamanan bersama, pada pengumuman itu juga dituliskan bahwa anak usia 12 tahun ke bawah tidak diperbolehkan masuk ke areal RSUD Hadrianus Sinaga.
Dijelaskan juga, bahwa sampai saat ini, hasil pemeriksaan yang dilakukan RSUD Pangururan, belum ada yang diduga atau ODP (Orang Dalam Pemantauan) terkait virus Covid-19, dan berharap tidak pernah sampai ke bumi Samosir secara khusus.