Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Tiba-tiba Gubernur Sumatra Utara, Edy Rahmayadi, menunda pelantikan pejabat eselon III di lingkungan Pemprov Sumut, Senin (23/03/2020). Belasan pejabat yang sebelumnya sudah lama menunggu, tak bisa berkata-kata. Mereka pun akhirnya meninggalkan aula rumah dinas gubernur, Jalan Jenderal Sudirman, Medan itu.
Di jadwal, pelantikan berlangsung pukul 13.30 WIB. Jauh sebelum pelantikan berlangsung, mereka sudah hadir di lokasi pelantikan. Mereka duduk di kursi di bagian teras aula itu.
Seraya menunggu pelantikan, para petugas dari Biro Umum Setdaprov Sumut membereskan ruangan. Kursi di atur berjarak 1 meter, menerapkan social distancing.
Dan sekitar pukul 14.30 WIB, Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, mengumumkan akhirnya pelantikan ditunda. Penundaan itu disampaikan melalui Kabag Protokol Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprov Sumut, M Ikhsan.
"Kak, kak ayo pulang, ditunda katanya," ujar salah seorang pejabat kepada rekannya yang juga sama-sama tertunda pelantikannya.
Satu per satu, mereka meninggalkan aula itu. Pejabat saksi dan rohaniawan juga meninggalkan aula itu.
Kabag Protokol, M Ikhsan, mengatakan gubernur menunda pelantikan itu karena wabah virus corona (covid-19). Pemprov Sumut disebut fokus untuk penanganan covid-19 di Sumut.
Terlebih karena ada yang meninggal dunia di Medan diduga kuat karena, termasuk agar menghindari keramaian, sehingga acara pelantikan yang sebelumnya sudah terjadwal itu ditunda.
M Ikhsan tidak menjelaskan kapan lagi dijadwal pelantikan. Yang pasti penundaan tersebut, sudah juga melalui pembahasan gubernur, Sekdaprov Sumut dan dari BKD Sumut.