Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Samarinda - Kantor Kesyahbandaran Otoritas Pelabuhan Samarinda (KSOP) Kelas II melarang Kapal MT Harapan Baru berbendera Malaysia sandar di dermaga Kota Samarinda. Kapal bermuatan aspal curah yang berlabuh dari Singapura itu belum mengantongi surat izin bongkar muat dari KSOP Samarinda.
Kepala KSOP Samarinda, Dwiyanto mengatakan kapal tersebut tidak diusir dari perairan Samarinda. Hanya tidak boleh boleh bersandar di dermaga, karena kewaspadaan warga Samarinda sekitar terhadap penyebaran virus Corona.
"Warga Sekitar pelabuhan was-was, ditakutkan membawa virus Corona. Apalagi riwayat perjalanannya dari Singapura, kapal itu diminta untuk pindah saja," kata Dwiyanto saat dihubungi, Senin (23/3/2020).
Dwi menyebut posisi kapal itu berada di Kecamatan Palaran. Pihaknya menyarankan kapal tersebut agar berlabuh jangkar di tengah sungai Mahakam. Seluruh awak kapal pun tidak diperkenankan turun dari kapal.
"Posisinya di Palaran, bisa saja berlabuh jangkar sepanjang crew tidak turun ke masyarakat dan tidak mengganggu alur pelayaran," jelasnya.
Dwi mengatakan saat ini, KSOP Kelas II Samarinda meningkatkan pemantauan keluar masuknya kapal di perairan Kota Samarinda. Hal itu merupakan upaya pencegahan penyebaran virus COVID-19 di Samarinda.
"Kapal itu sempat singgah di Pare-pare, setelah sebelumnya berada di Singapura dan Malaysia. Kita waspada," pungkasnya.dtc