Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia yang (BNN RI) berhasil mengamankan sebanyak 32 Kg sabu-sabu asal Malaysia di wilayah Kabupaten Asahan dan Aceh Utara. Dalam pengungkapan ini, BNN juga berhasil menangkap 5 orang termasuk 2 orang pemesannya.
Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI, Irjen Pol Arman Depari menyampaikan, pengungkapan ini bermula dari penangkapan 3 tersangka atas nama Syamsul, Asan, dan Yani di Jalan Lintas Sumatera, Tanah Datar, Asahan Sumut setelah pihaknya bersama Bea Cukai mendapatkan informasi bahwa akan ada dilakukan penyelundupan narkoba dari Tanjung Balai ke Medan.
"Sehingga ketika tersangka Syamsul melintas dengan menggunakan mobil, langsung dilakukan penggeledahan. Dari dalam mobil ditemukan 20 kg sabu, kemudian tim juga menangkap Asan dan Yani sebagai pemesan narkoba tersebut," ungkapnya kepada wartawan, Selasa (24/3/2020).
Usai menangkap ketiganya, jelas Arman, tim kemudian melakukan pengembangan di Ukee Rubek Barat, Aceh Utara. Dari pengembangan ini 2 orang atas nama Mahyudi dan Syahril berhasil ditangkap berikut barang bukti 12 kg narkoba jenis sabu yang di sembunyikan dengan cara ditanam dipekarangan di belakang rumah.
Dari hasil interogasi, ujar Arman, diketahui bahwa narkoba tersebut sebelumnya dibawa dari Malaysia melalui jalur laut dan diserah terimakan ditengah laut. Selanjutnya kembali dibawa ke pelabuhan-pelabuhan tikus yang banyak terdapat di pantai timur Sumatera.
"Rencananya narkoba tersebut akan diedarkan ke wilayah Aceh, Sumut dan Jakarta. Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di kantor BNN dan akan dikembangkan kembali untuk mengungkap jaringannya," pungkasnya.