Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Tanjungbalai. Wali Kota Tanjungbalai, HM Syahrial meminta seluruh bisnis tempat hiburan, karaoke, tempat bilyard dan warnet tutup sementara untuk memutus rantai penyebaran virus corona (Covid-19). Penutupan ini berlaku mulai hari ini hingga batas waktu yang akan disampaikan kembali sesuai perkembangan penanganan virus Corona di tanah air.
"Mengingat penyebaran corona kian mengkhawatirkan, maka untuk meminimalkan dampak, saya juga sudah berkoordinasi dengan pihak Forkopimda Tanjungbalai untuk membantu dan memantau proses ini. Saya meminta semua pelaku usaha tempat hiburan dan Warnet menutup sementara usahanya hingga batas waktu yang belum dapat ditentukan dan arahan dari Pemerintah Pusat," kata HM Syahrial saat menyampaikan imbauan itu di kantornya, Selasa (24/3/2020).
Penutupan sementara tempat hiburan tertuang dalam surat edaran Wali Kota Tanjungbalai no : 503/5809 tanggal 24 Maret 2020 tentang penutupan sementara tempat hiburan, bilyard, karaoke dan warnet di Kota Tanjungbalai. Hal ini juga sejalan dengan point 2 ayat 3 maklumat Kapolri No. Mak/2/III/2020 tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona (COVID-19) yang menyatakan bahwa untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat.
Syahrial juga meminta selama masa penutupan tersebut semua tempat usaha yang ada di Kota Tanjungbalai tidak menerima pelanggan dan seluruh jajaran aparat keamanan diminta ikut melakukan pengawasan.
"Ancaman wabah corona berbahaya oleh karena itu mari bersatu untuk menjaga keselamatan bersama," ujar Wali Kota
Dia menambahkan, penutupan tempat hiburan, bilyard, karaoke dan warnet penting untuk mencegah penyebaran virus Corona hal ini juga setelah diamati banyak warnet di saat libur sekolah justru menjadi tempat berkumpul anak-anak. "Anak-anak banyak berkumpul di warnet mulai pagi sampai malam," kata Wali Kota
Usai rapat terbatas bersama Forkopimda, Wali Kota bersama rombongan langsung mengunjungi beberapa tempat hiburan malam, seperti Tresya Hotel, Suranta dan memberikan langsung surat pemberitahuan dan imbauan kepada pemilik ataupun manager hotel tentang penutupan sementara tempat hiburan tersebut.