Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com- Sibolga. Ketua DPRD Sibolga, Ahmad Syukri Nazri Penarik, meminta Wali Kota Sibolga untuk menunda pelelangan sebagian proyek tahun anggaran 2020. Permintaan itu disampaikan secara resmi melalui surat bernomor 170/134/2020.
Dalam suratnya itu, Ahmad Syukri Nazri Penarik meminta kepada Pemkot Sibolga dapat melakukan penundaan pelelangan terhadap sebagian proyek dan program yang disinyalir bermasalah pada penganggaran tahun 2020.
“Termasuk anggaran yang berasal dari dana insentif daerah (DID) yang telah ditampung dalam APBD Kota Sibolga 2020. Hal ini disampaikan untuk menghindari permasalahan hukum dikemudian hari,” tulis Ahmad Syukri Nazri Penarik, sebagaimana fotokopi surat yang diterima medanbisnisdaily.com, Kamis (26/3/2020).
Diketahui, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Sibolga tahun anggaran 2020, kini menjadi polemik dan semakin berkepanjangan.
DPRD Sibolga menduga ada kejanggalan pada penggunaan APBD 2020, sementara Pemkot Sibolga membantahnya.
Hal ini mengindikasikan, telah terjadi “keretakan” hubungan antara legislatif dan eksekutif, menjelang berakhirnya masa jabatan Wali Kota Sibolga, Syarfi Hutauruk.
Ironisnya, sampai sekarang (Maret 2020) anggota DPRD Sibolga mengakui belum menerima buku salinan APBD 2020. Pemkot Sibolga beralasan, buku salinan APBD tersebut masih diperbanyak di percetakan.
Alasan tersebut sebagaimana disampaikan Kepala BPKPAD Sibolga, Sofyan Nasution, pada konferensi pers di Kantor Wali Kota Sibolga, Jumat (20/3/2020).
“Buku APBD Sibolga 2020, sebetulnya kita sudah persiapkan. Kemarin ada beberapa perbaikan, jadi keterlambatannya di percetakan. Sudah siap, tinggal ditandatangani, sudah siap,” kata Sofyan Nasution.