Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Polrestabes Medan bergerak cepat menerapkan peraturan kesehatan untuk masyarakat dan personel wajib pakai masker. Bila tidak pakai masker dan suhu tubuh 37°C ke atas tidak bakal bisa masuk ke Mapolrestabes Medan.
"Aturan masuk ke Polrestabes Medan untuk kita bersama, selalu menggunakan masker dan kita akan melakukan cek suhu tubuh, semprot desinfektan dan cuci tangan, " ucap Waka Kasat Sabhara Polrestabes Medan Kompol Edward N Simarmata kepada wartawan di Mapolrestabes Medan, Jumat (27/3/2020).
Dia mengaku, untuk memberikan rasa aman dan dan kondusif untuk masyarakat yang mempunyai kepentingan di Mapolrestabes Medan dengan sama - sama jaga kesehatannya.
Begitu juga Polrestabes Medan meminta kepada masyarakat meningkatkan pola hidup sehat dengan selalu mencuci tangan pakai sabun.
"Kita peduli dan ingin masyarakat Medan aman dari virus corona. Jadi penerapan peraturan pakai masker itu harus ditaati bersama, " tambahnya.
Disebutkannya, infeksi virus corona yang dikenal juga sebagai penyakit Covid - 19 berasal dari hewan, penyakit ini dapat menular ke manusia dan antarmanusia. Penularan virus corona dari manusia ke manusia bisa terjadi melalui percikan air liur penderita Covid - 19 yang dikeluarkan saat bersin, batuk, atau bahkan bicara.
Oleh karena itu, penggunaan masker dianjurkan sebagai salah satu upaya untuk mencegah penyebaran virus corona, karena dapat menghalau percikan ludah tersebut.