Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Penyebaran virus corona atau covid-19 di Sumut terus mengalami peningkatan atau meluas. Oleh karena itu, Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi didesak untuk memberlakukan lockdown atau karantina wilayah.
Ketua Badko HMI Sumut, Alwi Hasbi Silalahi menyebut tingkat penyebaran pandemi virus corona di Sumut semakin meluas dan jumlah korban yang terpapar semakin bertambah secara signifikan. Menurutnya, hal itu menjadi dasar bagi Pemprov Sumut dan seluruh Pemda di bawahnya untuk memberlakukan lockdown.
"Jadi tidak ada yang namanya semi 'lockdown' di undang-undang. Harus segera karantina wilayah, tutup seluruh akses keluar masuk publik di Sumut," ujar Hasbi, di Medan, Senin (30/3/2020)
Hasbi menambahkan, saat ini masyarakat Sumut hanya diimbau untuk tidak panik dan tidak keluar rumah, sementara tidak terlihat solusi konkret dari pemerintah daerah dalam hal tersebut.
BACA JUGA: Update Corona di Sumut: ODP Berkurang 1.506 Orang, Ini Penyebabnya
"Seolah masyarakat diminta untuk berjuang sendiri dalam menghadapi pandemi ini. Ini sudah menjadi bencana internasional, kita berbicara tentang nyawa banyak orang. Jadi jangan main-main, para bupati dan wali kota juga harus ambil langkah tegas," tegasnya.
Selain itu, Hasbi juga meminta agar gubernur maupun seluruh kepala daerah kabupaten/kota di Sumutuntuk segera memberlakukan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 tahun 2020 tentang Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran, serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam rangka Percepatan Penanganan Virus Disease 2019 (COVID-19) yang diterbitkan oleh Presiden Joko Widodo di Jakarta pada tanggal 20 Maret 2020 dan mulai berlaku pada hari itu juga.
"HMI mendorong agar para kepala daerah untuk segera menerapkan Inpres tersebut. Namun ingat, jangan sampai anggaran yang ada malah diniatkan dan digunakan untuk keuntungan segelintir orang saja. Apalagi kalau sampai dana tersebut dikorupsi, maka orang tersebut lebih jahat dari iblis," tukasnya.