Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Warga Kota di Lingkungan I, Kelurahan Paya Pasir, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan seempat memblokir akses jalan menujut Tempat Pembuangan Akhir (TPA), Senin (30/3/2020). Penutupan jalan ini dilakukan warga dengan menggunakan keranjang bekas dan kursi. Akibatnya, mobil truk pengangkut sampah tidak bisa masuk. Warga resah sampah yang dibawa ke TPA terpapar virus corona dan menular ke masyarakat.
Atas dasar itu warga minta agar seluruh truk pengangkut sampah, termasuk sampah yang dibawa harus lebih disemprot cairan disinfektan, sehingga tidak dapat menimbulkan dampak negatif bagi warga ketika melintasi kawasan tempat tinggal mereka. Di samping itu warga juga minta agar bak truk yang berisi sampah ditutup dengan tenda agar taka da sampah yang berterbangan ketika melintas.
“Kami khawatir jika itu tidak dilakukan, maka sampah-sampah yang dibawa truk yang membawa virus, terutama Covid-19. Jika tuntutan ini tidak dipenuhi, maka kami tidak mengizinkan truk sampah melintas. Hal ini kami lakukan semata-mata untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di kawasan ini,” kata salah seorang warga.
Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan, M Husni yang langsung menuju lokasi TPA untuk bertemu masyarakat yang melakukan pemblokiran jalan.
Pertemuan dengan warga juga dihadiri Kepala BKDPSDM Kota Medan Muslim Harahap, tokoh masyarakat sekaligus anggota Komisi II DPRD Medan Surianto, Kapolsek dan Danramil setempat.
Dalam pertemuan tersebut, warga pun menyampaikan semua keluhan dan kekhawatiran mereka. Mencegah terjadinya penyebaran covid-19. Tidak hanya permintaan masker dan penyemprotan cairan disinfektar, warga juga minta agar dilakukan penyemprotan lalat yang dianggap dapat menyebarkan virus maupun kuman. Kemudaian pembersihan parit, penyediaan sabun dan tempat cuci tangan pemberian vitamin serta pengelolaan limbah TPA dengan sehingga tidak menimbulkan dampak negatif terhadap warga sekitar.
Husni pun menyikapi tuntutan warga, sebab dinilai wajar karena warga saat ini was-was dan dicekam ketakukan akan terpapar covid-19. Namun sebelum menyahuti pemrintaan warga, Husni pun lebih dahulu memberikan pengertian tentang Covid-19, termasuk proses penyebarannya dibantu petugas puskesmas sehingga masyarakat dapat mengetahui secara jelas sekaligus dapat melakukan antisipasi.
“Terima kasih atas masukannya, kami menilai ini wajar karena ada keresahan dari masyarakat menyusul dampak TPA Terjun ini. Untuk itu kami segera melakukan perbaikan secara bertahap. Alhamdulillah, apa yang telah menjadi tuntutan warga telah kita buat menjadi satu kesepakatan dan warga pun menerimanya,” jelas Husni.