Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Taput. Bupati Tapanuli Utara (Taput), Nikson Nababan, bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), menggelar rapat di ruang kerja Bupati, Senin (30/3/2020).Dalam rapat diputuskan masa tanggap darurat Covid-19 diperpanjang hingga 14 hari ke depan, terhitung sejak hari ini, Senin 30-Maret-2020 s/d 12-April-2020.
"Melihat perkembangan kondisi saat ini, kita sepakati bersama bahwa Tanggap Darurat di Kabupaten Tapanuli Utara diperpanjangan hingga 14 Hari ke depan. Untuk itu saya berharap dukungan penuh dari seluruh Forkopimda agar kondisi ini dapat tertangani dengan baik," ujarnya.
Terkait Lock Down, menanggapi pendapat peserta rapat, Bupati menyampaikan bahwa bukan kewenangan Pemerintah Daerah. Demikian juga dengan penutupan bandara Silangit. "Perlu kita ketahui bersama bahwa bukan kewenangan Pemerintah Daerah untuk melakukan Lock Down. Termasuk penutupan bandara. Itu merupakan wewenang Kementerian Perhubungan," ucap Bupati.
Pada rapat yang juga dihadiri Sekdakab, Indra Sahat Simaremare dan EGM Bandara Internasional Silangit, Muhamad Iwan Sutisna serta beberapa pimpinan OPD, Bupati menekankan agar OPD terkait Gugus Tugas agar semakin tanggap seperti penempatan wastafel di pintu masuk pasar, aktif melaksanakan penyemprotan disinfektan termasuk pengadaan masker untuk dibagikan kepada masyarakat
Bupati juga mengatakan setiap posko agar semakin diperketat terhadap pendatang yang masuk ke Tapanuli Utara yang didukung dengan SOP.
Untuk pendanaannya,Bupati mengungkapkan sudah menganggarkan biaya operasional posko dan sudah dipersiapkan juga penambahan biaya operasional Gugus Tugas selama 14 hari kedepan. "Saya juga sudah instruksikan melalui Surat Edaran, agar setiap desa membuat satuan tugas yang dibiayai dari Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) serta harus mampu mendukung kerja Posko," ujarnya lagi.
Desa juga diharapkan bekerja sama dengan Gugus Tugas untuk memetakan warga yang terdampak dari kondisi ini. Bagi TNI/Polri, diharapkan turut memantau ketersediaan sembako di tengah-tengah masyarakat. Pemkab Taput akan berkoordinasi dengan Kejaksaan mempersiapkan payung hukum sebagai juknis pelaksanaan di lapangan agar tidak menjadi kendala dikemudian hari.
Pada kesempatan itu, Dandim 0210/TU, Letkol Czi Rony Agus Widodo, mengatakan agar Posko di perbatasan Tapanuli Utara semakin diperketat dan kedepannya tim Gugus Tugas semakin meningkatkan pengawasan terhadap para pendatang dan pemudik yang pulang kampung.
Sedangkan Kapolres Taput, AKBP Horas Marisi Silaen, menekankan bagaimana Gugus Tugas mengantisipasi kemungkinan terburuk nantinya. Yang perlu diantisipasi adalah pendatang terutama yang berasal dari daerah zona merah dan zona kuning. Selain langkah-langkah tegas, juga perlu menyikapi dampak dari kondisi sekarang. "Kita mendukung upaya menghidupkan kembali Pos Siskamling untuk mencegah keluar masuk warga tanpa pemantauan," ucap Kapolres.