Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Langkat. Langkat memperpanjang liburan sekolah mulai 4 April 2020 hingga batas waktu yang akan ditentukan untuk tingkat PAUD, TK, SD dan SMP sederajat. Ini berdasarkan surat edaran Bupati Langkat No: 440-654/Disdik/2020 tentang pencegahan corona virus (Covid-19) di satuan pendidikan Kabupaten Langkat, tertanggal 2 April 2020.
"Libur anak sekolah diperpanjang sampai waktu yang belum ditentukan, kebijakan ini berdasarkan intruksi Bupati Langkat Terbit Rencana PA, untuk menekan infeksi wabah corona," kata Kadis Kominfo Langkat, Syahmadi, Kamis (2/4/2020).
Sebagai bagian dari Satgas Covid-19 Langkat, Syahmadi menjelaskan, penyebaran Covid-19 saat ini semakin meningkat, maka kesehatan lahir dan batin siswa, guru dan seluruh warga sekolah menjadi pertimbangan utama dalam pelaksanaan kebijakan liburan pendidikan ini.
Jadi liburan ini bukan untuk bertamasya atau jalan-jalan, tapi untuk belajar dari rumah. Proses belajar dari rumah, dilaksanakan melalui pembelajaran daring (online) atau jarak jauh dilaksanakan untuk memberikan pengalaman belajar yang bermakna bagi siswa, tanpa terbebani tuntutan menuntaskan seluruh capaian kurikulum untuk kenaikan kelas maupun kelulusan.
Belajar dari rumah dapat difokuskan pada pendidikan kecakapan hidup antara lain mengenai pandemi Covid-19.
Aktivitas dan tugas pembelajaran belajar dari rumah dapat berfariasi antar siswa, sesuai minat dan ambisi masing-masing, termasuk mempertimbangkan kesenjangan akses/fasilitas belajar dirumah.
Bukti atau produk aktifitas belajar dari rumah diberi umpan balik yang bersifat kwalitatif dan berguna bagi guru tanpa diharuskan memberi skor atau nilai kwantitatif.
"Kepada seluruh orang tuawali siswa, pendidik dan tenaga kependidikan agar mengawasi siswa untuk mengurangi aktivitas diluar rumah dan tidak berpergian jauh, luar kota serta menghindari kontak fisik dengan orang lain, yakni bersalaman, cium tangan dan berpelukan," jelasnya.