Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Gunungsitoli. Pemerintah Kota Gunungsitoli memperpanjang masa belajar mandiri di rumah bagi satuan pendidkan jenjang TK, SD, SMP dan sederajat dalam upaya pencegahan penularan dan penyebaran virus corona. Kepala Dinas Pendidikan Kota Gunungsitoli, Kurnia Zebua Kamis (2/4/2020) dalam suratnya bernomor 440/1146/)-Dikdas/2020 menyatakan, kegiatan belajar dari rumah bagi satuan pendidikan diperpanjang hingga 21 April 2020.
Ia menyatakan, perpanjangan waktu belajar mandiri di rumah diambil berdasarkan SE Walikota Gunungsitoli nomor 400/2478/Kesra/2020 tentang Pencegahan Penularan dan Penyebaran Covid-19. Dan hasil vidio meeting Walikota dengan seluruh kepala perangkat daerah Kota Gunungsitoli pada 31 Maret 2020.
Dalam suratnya tersebut, Kurnia meminta Kepala Sekolah (Kasek) mengatur dan mengarahkan guru pendidik dan tenaga kependidikan untuk melaksanakan pelayanan kepada siswa selama proses belajar mandiri di rumah serta membimbing siswa yang mengalami kesulitan ketika belajar mandiri di rumah.
Kasek juga berkewajiban menginformasikan kepada orang tua siswa melakukan pengawasan dan memastikan anaknya belajar mandiri di rumah.
Sebelumnya, Pemko Gunungsitoli memutuskan meliburkan anak sekolah mulai TK, SD dan SMP se-Kota Gunungsitoli. Terhitung mulai tanggal 18 Maret 2020 hingga 14 hari ke depan di luar hari Minggu dalam rangka langkah antisipasi dan pencegahan Covid-19 (virus corona). Artinya siswa mulai belajar 4 April 2020.
"Anak-anak sekolah kita liburkan mulai besok tanggal 18 Maret 2020 hingga 14 hari ke depan. Dari TK, SD dan SMP. Memang besok masuk sekitar 1 jam sosialisasi tentang Covid-19. Setelah itu pengumuman libur dan langsung disuruh pulang ke rumah masing-masing ," ujar Wakil Wali Kota Gunungsitoli, Sowa'a Laoli kepada sejumlah wartawan, di Gunungsitoli, Selasa (17/3/2020).