Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Samosir. Bupati Samosir, Rapidin Simbolon, mengatakan, banyak sektor UMKM terdampak pandemik virus corona atau Covid-19. Oleh karena itu, perbankan dapat merelaksasi pinjaman nasabah sebagaimana instruksi Presiden Joko Widodo.
Akibat pandemik virus Corona, dunia usaha seperti perhotelan, usaha makanan, minuman, wisata pantai, usaha perdagangan dan usaha kecil lainnya, mengeluh, usahanya lesu, tapi cicilan mereka belum juga ditunda.
"Kita dapat melihat langsung dunia usaha di Samosir anjlok, sementara cicilan bank jalan, perlu dilakukan rapat dengan pelaku usaha dan pimpinan Bank di Samosir, bagaimana supaya perintah Presiden RI Joko Widodo dapat diterapkan di Samosir," ujar Rapidin kepada wartawan di Samosir, Jumat (3/4/2020).
Menurutnya, perbankan beralasan, kebijakan tersebut belum diimplementasikan karena belum ada petunjuk dan aturan resmi. Hal ini menurutnya menyusahkan pengusaha kecil yang tengah berjuang hidup di tengah bayang-bayang virus corona," ujarnya.
Selain dalam bentuk relaksasi cicilan kredit, banyak pengusaha UMKM menginginkan adanya kelonggaran tagihan listrik sampai tiga bulan, dan diskon untuk gas dari Pertamina.
Sebelumnya, Presiden Jokowi sudah memberikan 9 instruksi untuk menjaga daya beli masyarakat. Salah satunya menginstruksikan agar OJK memberikan relaksasi kredit di bawah Rp 10 miliar untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Relaksasi tersebut berupa penurunan bunga dan penundaan cicilan selama setahun, baik dari perbankan dan industri keuangan nonbank.
Jokowi pun meminta pihak perbankan dan keuangan nonbank untuk tidak mengejar para debitur. "Apalagi pakai jasa debt collector. Saya minta kepolisian catat ini," katanya.
Namun, sejauh ini regulator industri jasa keuangan, yaitu OJK belum menerbitkan peraturan yang memerintahkan bank untuk menerapkan kebijakan seperti disebut Jokowi di Samosir.
Bupati Samosir, Rapidin Simbolon.