Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Medan, Robi Barus mendapat sejumlah laporan dari masyarakat tentang pendataan penerimaan beras dari Pemerintah Kota (Pemko) Medan yang tidak adil atau tidak merata. Di mana, kepala lingkungan (Kepling) hanya mendata warga yang disukainya.
”Kepada masyarakat tidak menerima namun dalam kategori berhak untuk mendapatkan bantuan silahkan melapor secara resmi ke Fraksi PDI- Perjuangan Kota Medan. Akan kita tindak lanjuti dan kita panggil pihak pemerintah yang bertanggungjawab dalam hal ini,” ujarnya, di Medan, Selasa (7/4/2020).
Ia meminta kepling objektif dalam melakukan pendataan masyarakat penerima bantuan terdampak Covid-19 dari Pemko Medan.
”Jangan ada kesan suka atau tidak suka dalam mendata masyarakat yang terdampak covid-19 untuk menerima bantuan beras dari Pemko Medan," ungkapnya.
"Pendataan harus dilakukan dengan transparan sehingga masyarakat yang benar-benar terdampak memang mendapatkan bantuan itu,” tutur anggota Komisi I DPRD Medan ini.
Sebelumnya disebutkan Pemko Medan menyalurkan bantuan beras tahap pertama sebanyak 980 ton beras bagi warga Kota Medan yang terdampak covid-19. Masyarakat penerima bantuan beras ini di data oleh Kepling masing-masing lingkungan.