Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Komite Pemuda Nasional Indonesia (KNPI) Provinsi Sumut mendesak Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan, Akhyar Nasution menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada publik menyusul insiden mempermalukan masyarakat penerima bantuan beras.
"Sebagai pimpinan, beliau pak Akhyar harus bertanggung jawab atas apa yang dilakukan jajarannya. Makanya kita desak beliau menyampaikan permohonan maaf secara terbuka," ujar Ketua KNPI Sumut, Samsir Pohan, Kamis (9/4/2020).
Setelah melihat secara langsung kolase atau kumpulan masyarakat yang menerima bantuan yang difoto sambil memegang secarik kertas bertuliskan "SAYA ORANG TIDAK MAMPU PENERIMA BANTUAN", ia mengaku miris.
BACA JUGA: Ombudsman: Cara Pemko Medan Bagikan Beras Merendahkan Masyarakat
"Mereka diperlakukan seperti penjahat, dipermalukan seperti itu. KPK saja tidak memperlakukan seperti itu kepada terpidana koruptor. Ini kenapa orang miskin diperlakukan seperti itu," ungkapnya
"Hanya 5 kg beras untuk satu KK bantuan Pemko Medan, tapi perlakuan seperti itu, kalau diuangkan sekitar Rp 50.000 sampai Rp 65.000. Koruptor yang korupsi hingga miliaran tidak diperlakukan seperti itu," bebernya.
Selain itu, Samsir mendesak Camat Medan Belawan yang memperlakukan hal tersebut kepada masyarakat juga diberikan sanksi.
Sebelumnya, Kabag Tapem Setda Kota Medan, Ridho Nasution mengatakan Camat Medan Belawan, Ahmad SP telah diberikan sanksi teguran karena perlakuannya kepada masyarakat penerima beras bantuan Pemko Medan.
Ridho menyebut kebijakan tersebut hanya inisiatif pribadi dari Camat Medan Belawan tanpa berkoordinasi dengan Plt Wali Kota Medan, Akhyar Nasution.