Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Tekab Polsek Medan Helvetia menembak pelaku komplotan pencurian sepeda motor (curanmor) di kawasan Jalan Gaperta Medan. Dalam aksinya, pelaku terekam CCTV. Pelaku yang ditembak itu Charles Tampubolon alias Ucok (32) warga Jalan Gaperta, Gang Lestari, Kelurahan Helvetia Tengah, Kecamatan Medan Helvetia.
"Pelaku ditembak dan ditangkap itu atas laporan korban Wilson Sialagan (42) warga Jalan Perkutut, Gang Mulia pada tanggal 7 April 2020, " ucap Kapolsek Helvetia, Kompol Pardamean Hutahean kepada wartawan, Kamis (9/4/2020).
Disebutkannya, kejadian bermula di saat korban sedang ngobrol di teras bersama tetangganya, Korban kemudian masuk ke dalam rumah hendak persiapan makan malam. Usai dari makan malam, korban mengajarin anaknya belajar. Namun saat pandangan matanya ke arah teras rumah, seketika korban terkejut, Ia tidak mendapati kalau sepeda motornya yang diparkir sudah tidak ada lagi di tempatnya.
Atas kejadian tersebut, korban kemudian mendatangi Polsek Medan Helvetia untuk membuat laporan pengaduan terkait perkara yang dialaminya.
Selanjutnya, sekira pukul 21.30 WIB di hari Rabu tanggal 8 April 2020, Tekab Polsek Medan Helvetia menerima informasi dari masyarakat bahwasannya pelaku atas nama Charles Tampubolon (32) sedang berada di Jalan Gaperta. Mendapat informasi tersebut, Tekab Polsek Medan Helvetia yang dipimpin Ipda Theo bersama anggotanya dengan cepat langsung menuju ke TKP. Namun kehadiran Tekab terendus pelaku dan sempat ingin berkelit dan mencoba ingin melarikan diri namun berhasil diamankan. Saat Ipda Theo melakukan interogasi dan memperlihatkan rekaman CCTV yang sempat viral di medsos, pelaku mengakui perbuatannya.
Saat dilakukan pengembangan untuk menunjukan keberadaan barang bukti hasil aksinya, pelaku mencoba melarikan diri. Dengan cepat dan sigap Tekab Polsek Medan Helvetia melumpuhkannya dengan timah panas, selanjutnya diboyong ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk mendapatkan perawatan medis, selanjutnya diboyong ke Polsek Medan Helvetia untuk dilakukan pemeriksaan oleh penyidik.
Adapun barang bukti yang dapat diamankan dari tangan pelaku 1 buah Kunci T, 1 buah topi, 1 pasang sendal warna hitam dan uang sebesar Rp 215.000.