Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendorong warga yang menggelar pesta pernikahan di tengah wabah virus Corona (COVID-19) beralih ke kegiatan lain. Sebagai gantinya, menurut MUI, bisa dengan membantu masyarakat miskin yang terdampak virus Corona.
"Acara-acara perayaan pesta pernikahan bisa kita gantikan dengan cukup sajian makanan yang sedianya akan kita sajikan kepada para tamu undangan itu kita bagikan ke para tetangga kita," kata anggota Komisi Fatwa MUI Aminudin Yakub dalam diskusi daring, Kamis (9/4/2020).
Aminudin menambahkan, banyak masyarakat miskin yang terdampak akibat kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Untuk itu, warga yang melangsungkan pesta pernikahan diharapkan bisa meringankan beban mereka.
"Terutama ketika sekarang sudah ada PSBB di mana ada masyarakat yang bekerja sebagai profesi pekerjaan informal dan mereka ini hanya biasa mendapatkan rezeki pada saat sekarang ini, sehingga banyak sekali orang yang jatuh miskin akibat wabah ini dampak ekonominya," ujar Aminudin.
"Maka ini bisa kita salurkan makanan minuman yang sedianya kita bagikan untuk pernikahan itu dengan membantu para tetangga kita yang terkena dampak ekonomi akibat COVID-19. Sehingga, mereka bisa merasakan kebahagiaan kita dan mengurangi penderitaan mereka," tambahnya.
Aminudin menilai pengumuman pernikahan bisa dialihkan lewat media sosial. Saat seperti ini yang harus diutamakan adalah pencegahan virus Corona.
"Walimah itu adalah sunnah hukumnya. Memang di situ baik, di situ ada maslahat karena pemberitahuan pengumuman bahwa antara di fulan dan fulanah sudah terjalin akad nikah dan sudah sah menjadi suami-istri. Tetapi ada mafsadat yang muncul kalau dilakukan walimah di mana di situ berkumpul banyak orang yang dapat menyebabkan penularan penyakit COVID-19," kata Aminudin.
"Maka kalau kita mengacu kepada kaidah fiqih ini, kita harus mencegah. Dengan dunia teknologi informasi seperti ini ada media sosial yang bisa di-upload bahwa pada hari ini sudah dilakukan pernikahan antara fulan dan fulanah," ujarnya lebih lanjut. dtc