Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdailay.com- Deli Serdang. Dampak merebaknya virus Corona atau (Covid-19), Polresta Deli Serdang memberlakukan layanan besuk secara online.
Penerapan layanan besuk online itu sebagai langkah memutus mata rantai penyebaran virus Corona.
Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Yemi Mandagi SIK, mengatakan layanan besuk online ini sebelumnya telah disosialisasikan kepada para tahanan ataupun keluarganya sebelum diberlakukannya prosedur tersebut.
"Para pembesuk yang akan melakukan besuk kepada para tahanan di Ruang Tahanan Polisi (RTP) Mapolresta Deli Serdang dilakukan online. Satuan Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) Polres Deli Serdang menerapkannya mulai hari ini (Kamis)," ujar Kapolresta.
Yemi menerangkan, layanan besuk online ini berlaku pada waktu besuk tahanan yaitu setiap hari Jumat.
"Prosedur besuk online menggunakan aplikasi Video Call melalui aplikasi media WhatsApp pada nomor yang telah ditentukan oleh Polresta Deli Serdang," terang mantan Kapolres Asahan ini.
Yemi menambahkan, selain layanan besuk online, pengantaran keperluan pribadi para tahanan juga diperketat.
"Layanan pengantaran keperluan pribadi seperti makan, pakaian dan lain sebagainya diberlakukan prosedur yang ketat.
Pembesuk tak diperbolehkan bertemu dengan para tahanan. Hal ini sebagai bentuk pencegahan penyebaran virus Corona," tandas lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun 1997.