Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Polsek Medan Kota mengamankan dua pria perampas handphone setelah ditangkap massa, di Jalan Air Bersih, Kecamatan Medan Kota, Senin (6/4/2020) sore.
"Kedua tersangka merampas handphone saat korban membeli jajanan bakso. Mereka kita amankan setelah ditangkap massa," ungkap Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim, Iptu M Ainul Yaqin, Kamis (9/4/2020).
Yaqin menjelaskan, kedua tersangka tersebut yakni lham Lubis (24), warga Jalan Rawa Cangkuk IV No 61 dan Ridho Afandi Siregar (28), warga Jalan Menteng VII, merampas HP Vivo milik korban Meli Harlita (23), warga Jalan Brigjend Katamso Gang Sentosa.
Sekitar pukul 16.00 WIB itu, korban sedang membeli jajanan bakso di pinggir Jalan Air Bersih tersebut, saat akan membayar jajanannya, tiba-tiba didekati kedua tersangka menaiki sepeda motor. Kemudian tersangka Ilham Lubis yang berada di boncengan merampas HP Vivo Y81 dari tangan korban.
Karena itu, korban berteriak sehingga mengundang perhatian warga. Selanjutnya kedua tersangka berhasil ditangkap di Jalan Pelajar Ujung, Kecamatan Medan Area, namun, barang bukti HP milik korban tidak ditemukan.
Petugas yang menerima informasi langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), dan mengamankan mereka. "Menurut pengakuan tersangka, Handphone tersebut telah diambil masyarakat yang menangkap mereka," jelasnya.
Selanjutnya, kedua tersangka dibawa berobat ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan karena babakbelur dihajar massa. Setelah itu diboyong ke Polsek Medan Kota.