Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Personel Unit Reskrim Polsek Medan Kota berhasil meringkus seorang penadah handphone curian dari Mess Pemkab Asahan Jalan Armada bernama Carles Pasaribu (46) warga Jalan Kalianda, Medan Kota, Senin (6/4/2020) kemarin.
Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu M Ainul Yaqin mengatakan, setelah menerima laporan korban Tuminah (49), sesuai LP/202/K/IV/2020/SU/POLRESTABES MEDAN/POLSEK MEDAN KOTA, pihaknya langsung bertindak.
"Pencurian itu diketahui setelah anak pelapor bertanya tentang keberadaan HP-nya," ungkapnya kepada wartawan, Sabtu (11/4/2020).
Yaqin menerangkan, pada Senin (6/4/2020) sekira pukul 09.00 WIB saat Tuminah menyapu halaman depan mess, anaknya bertanya tentang keberadaan handphone miliknya. "Ketika itu pelapor mengaku tidak tahu," terang Yaqin.
Selanjutnya, kata Yaqin, pelapor pun menghubungi nomor handphone yang hilang tersebut, tapi tidak dijawab. Karena itu, pelapor mengadu ke Mapolsek Medan Kota dan petugas lalu melakukan penyelidikan.
"Dari penyelidikan kita diketahui yang menguasai handphone tersebut adalah pesanan Carles Pasaribu di Jalan Badur, Medan," jelasnya.
Namun, sambung Yaqin, eksekutor pencurian HP tersebut atas nama Bendot (47), warga Jalan Kalianda Pinggiran rel Kereta Api masih dalam pengejaran dan kini masuk daftar pencarian orang (DPO). "Kita masih memburu eksekutor pencurian itu," tegas Yaqin.