Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Setelah melalui beberapa rangkaian, akhirnya dari 32 TKI Ilegal yang menjalani karantina di Eks Bandara Polonia Medan, hanya 24 diantaranya yang dijemput oleh Pemerintah Kota (Pemko) Medan.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Medan, Hannalore Simanjuntak mengatakan sebelum melakukan penjemputan pihaknya terlebih dahulu melakukan komunikasi dengan para TKI untuk memastikan alamat tempat tinggal mereka.
"Dari 32 hanya 24 TKI yang kami jemput, sisanya warga Deli Serdang. Ada yang bilang tadi tinggalnya di Marendal, setelah ditelusuri rupanya masuk wilayah Deli Serdang. Ada juga yang bilang di Sunggal, ternyata sama. Makanya total hanya 24 orang yang kami jemput," ujar Hannalore, Sabtu (11/4/2020).
Ke-24 TKI yang dijemputnya itu, diakui Hannalore semua berstatus ilegal. Bahkan, karena sudah terlalu lama di Malaysia, tidak bisa lagi berbahasa Indonesia. "Ada juga yang mantan narapidana," imbuhnya.
Sebanyak 24 TKI tersebut, lanjut dia, diantarkan ke kantor camat sesuai wilayah tempat tinggalnya. "Camat melalui lurah yang mengantar ke rumah masing-masing, tetap mereka dalam pemantauan sampai 14 hari ke depan," ungkapnya.
Sebanyak 7 TKI yang berada di Cadika Lubuk Pakam, diakuinya akan dijemput secara bertahap. "Kita selesaikan yang di Polonia dulu, setelah selesai baru dijemput yang ada di Lubuk Pakam," bebernya.
Seperti diberitakan, sebanyak 136 TKI asal Malaysia yang dipulangkan ke Sumut tiba di Lanud Soewondo, Kamis (9/4/2020) sore. Mereka ini rencananya akan dikarantina sementara di gedung eks Bandara Polonia Medan.
Para TKI ini diangkut dengan 4 bus yang dikawal oleh petugas kepolisian dan polisi militer Angkatan Udara. Setibanya, satu per satu mereka disemprot disinfektan. Lalu, secara teratur mencuci tangan dan diberikan handuk. Mereka kemudian diarahkan masuk ke dalam gedung penampungan.
Dan Lanud Soewondo Kolonel Pnb Meka Yudanto mengatakan, mereka ini akan ditampung sementara untuk selanjutnya dijemput oleh Pemkab/Pemko asal TKI. "Jadi disini 3 sampai 4 hari," kata Meka.
Kepada para TKI, kata Meka, mereka telah meminta kepada seluruhnya untuk mematuhi aturan yang ada selama karantina. Segala kebutuhan selama dikarantina, dipenuhi. Mulai dari tempat tidur yang dilengkapi selimut, kipas angin, serta kebutuhan buang air disediakan. Ada 10 WC yang disiapkan. Dengan begitu diharapkan, tidak ada TKI yang kabur selama masa karantina. "Jadi segala kebutuhan mereka kita siapkan. Termasuk besok pagi mereka akan berolahraga disini," terangnya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Kedutaan Besar Malaysia, ada 524 TKI asal Indonesia yang dipulangkan ke daerah asalnya. Mereka ini dibagi dalam 4 penerbangan pada 9 dan 10 April. Setibanya di Sumut, mereka akan ditampung sementara di Deliserdang dan Medan. Di Medan, mereka dikarantina di gedung eks Bandara Polonia. Di sini ada 295 bed yang disiapkan.